blank
Sebagai Pemimpin Apel, Kapolres Wonogiri Jarot Sungkowo (kiri depan) memeriksa barisan peserta apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 11 jenis pelanggaran, menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. Operasi kepolisian ini, digelar selama 14 hari dan dimulai dari Tanggal 10 Februari sampai dengan Tanggal 23 Februari 2025 mendatang.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pelanggaran lainnya, adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine), serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

Menandai dimulainya operasi ini, Senin (10/2/25), di halaman Mapolres Wonogiri, dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, tampil memimpin apel yang diikuti oleh personel gabungan dari sejumlah instansi. Terdiri atas para personil Polres Wonogiri, para prajurit TNI dari Kodim 0728, dari Satpol-PP dan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025, mengambil tema ”Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita.”

Cipta Kondisi

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2025 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Untuk mewujudkan siatuasi yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H (2025 M).

Tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan serta meminimalisir tindak pelanggaran lalu lintas. Sebagaimana diketahui, kemunculan kecelakaan lazim diawali dengan adanya tindak pelanggaran.

Selaku pemimpin apel, Kapolres berkenan menyematkan atribut tanda operasi kepada perwakilan petugas. Usai menggelar apel, dilanjutkan pemeriksaan sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi tahun 2025.

Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini, dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas.(Bambang Pur)