KEBUMEN (SUARABARU.ID) – DPRD Kebumen Jumat (10/1) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kebumen Saman, dihadiri 39 anggota Dewan, Sekda Edi Rianto dan Forkopimda. Hadir pula Sekretaris DPRD Kebumen Munadi, para asisten Sekda, kepala OPD, camat, kepala BUMD dan Perusda.
Sementara itu pada Rapat Paripurna tersebut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kebumen 2024 Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah, juga hadir beserta keluarga.
Sejumlah tim sukses di antaranya mantan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mantan Bupati M Yahya Fuad (suami Lilis Nuryani), mantan Sekda Adi Pandoyo, pengusaha Khayub M Lufti, pengasuh Ponpes Al Falah Somalangu KH Muhammad Zulvian Ikfina (Gus Ulfi).
Ketua DPRD Kebumen Saman dalam amanatnya menyatakan, pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpillih itu menjadi agenda penting, setelah KPUD Kebumen menetapkan pasangan calon pemenang Pilbup 2024.
Secara terpisah Sekretaris DPRD Kebumen Munadi belum mengetahui kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Semula jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih 10 Februari 2025. Sedangkan pelantikan Gubernur 7 Februari 2025.
Namun DPR RI menjelaskan bahwa pelantikan serentak kepala daerah dilaksanakan setelah sengketa pilkada di Mahakamah Konstitusi (MK) diputus. Adapun jadwal persidangan sengketa pilkada di MK baru dimulai dalam pekan ini dan diperkirakan selesai semuanya pada 13 Maret.
“Kami belum tahu kapan jadwal pelantikan bupati tetap Februari atau Maret. Kita masih menunggu dari Kemendagri,”tandas Munadi ditemui usai Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Sebelumnya tokoh masyarakat yang juga mantan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengaku belum tahu kepastian pelantikan Bupati Kebumen.”ldealnya jika tidak ada sengketa bisa dilantik sesuai jadwal. Jika diundur satu bulan, berarti harus ada Pj Bupati,”ungkap Gus Yazid.
Komper Wardopo