JEPARA (SUARABARU.ID) – Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, berhasil lolos verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) (11/12/2024). Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT., SKM., MMKes., MH. Bdn. Dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID, Dr. Mudrikatun menegaskan pentingnya mempertahankan lima pilar STBM untuk memastikan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan
“Keberhasilan Desa Nalumsari ini merupakan langkah besar, tetapi tantangan sebenarnya adalah mempertahankan lima pilar STBM, tidak hanya saat verifikasi, tetapi juga untuk kesehatan bersama ke depannya,” ujarnya.

Petinggi Desa Nalumsari, Harsono, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, Desa Nalumsari bisa sampai ke tahap ini. Tentunya ini berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat Desa Nalumsari, mulai dari perangkat desa, bidan, Forum Kesehatan Desa (FKD), kader desa, petugas Puskesmas Nalumsari 1, hingga seluruh warga desa,” ungkap Harsono dengan penuh rasa bangga.
Kepala Puskesmas Nalumsari, Nursahid, S.KM., menjelaskan bahwa Desa Nalumsari merupakan desa kedua di wilayah kerjanya yang telah menjalani proses verifikasi STBM. “Verifikasi ini melalui tahapan yang panjang. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Indonesia sehat yang dimulai dari desa-desa sehat,” kata Nursahid.

Camat Nalumsari, Arif Budiyanto, juga turut memberikan dukungannya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa derajat kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. “Salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan adalah melalui STBM. Konsep ini menekankan pemberdayaan masyarakat agar mereka memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” jelasnya dengan penuh semangat.
Ketua Tim Verifikator, Hadi Wibowo, S.Kep. Ns. Subkoordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Jepara, mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Nalumsari. “Proses verifikasi ini tidak dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan kerja keras yang konsisten dari seluruh pihak terkait. Pemerintah desa telah berupaya semaksimal mungkin. Namun, keberhasilan ini perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat desa,” tuturnya.
Lima pilar STBM meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat mampu menciptakan perubahan positif demi mewujudkan kesehatan lingkungan yang lebih baik.
Hadepe – Asrori













