SRAGEN (SUARABARU.ID)– Maraknya serangan hama tikus di Desa Tangkil, Sragen, memaksa aparat Polsek dan perangkat desa turun tangan untuk memberantas hewan pengerat itu.
Pembasmian tikus dengan cara gropyokan itu dilakukan di Dukuh Bulakrejo RT 02 RW 14, Kelurahan Tangkil, Sragen. Suyono, Kades Tangkil selaku penanggungjawab kegiatan menerjunkan 30 peserta dibantu aparat Polsek Sragen Kota.
“Gropyokan tikus dilakukan untuk memberikan pemahaman, agar petani tidak menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik,” tutur Suyono kepada peserta Rabu (11/12/2024).
Dikatakan menjebak tikus dengan aliran listrik bisa membahayakan orang lain dan petani. Sudah banyak korban meninggal, akibatĀ terkena aliran listrik. “Penggunaan aliran listrik itu melanggar hukum,” tambah Suyono.
Kegiatan gropyokan tikus mendapat dukungan pengurus Kelompok Tani Rukun Makmur dan Kelompok Tani Sumber Rejeki Desa Tangkil, pengamat hama, PPL, petani dan warga masyarakat. Waka Polsek Sragen Kota Ipda Hadi Santosa ikut terlibat langsung dalam gropyokan bersama anggotanya. Dalam gropyokan ini telah ditangkap 122 ekor tikus.
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mengatakan idealnya untuk memberantas Hana tikus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, sampai populasi tikus berkurang drastis.
Anind