WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Wonogiri, Rabu (11/12/24), menggelar hunting penertiban kendaraan di jalan. Tujuannya, untuk menjaring pelanggaran dalam upaya menekan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasatlantas AKP Subroto, melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, hunting yang dilakukan Rabu (11/12/24), mengambil lokasi di sekitar Teminal Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Hasilnya, menindak sebanyak 51 pelanggar.
Penertiban kendaraan dengan cara hunting ini, dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di jalan, yang biasanya dipicu oleh adanya tindak pelanggaran lalulintas. Juga dalam upaya menertibkan para pengguna jalan, sebagai upaya menyambut perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun baru 2025.
Hunting penertiban di jalan ini, dilakukan bersama aparat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri. Sasarannya, melakukan penindakan pelanggaran utamanya yang kasat mata. Baik untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat atau lebih.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyatakan, meskipun sudah sering dilakukan sosialisasi dan penindakan, namun masih terpantau banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Seperti yang terjadi hari ini misalnya, petugas yang melakukan hunting, berhasil menjaring puluhan pelanggar kasat mata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Wonogiri melaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara, termasuk dokumen Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sanksi Tilang
”Hari pertama hunting, petugas berhasil menindak sebanyak 51 pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran. Kepada mereka diberikan sanksi tilang (bukti pelanggaran),” tegas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Dalam melakukan hunting penertiban tersebut, petugas mengamankan barang bukti penyitaan 8 unit kendaraan bermotor (Ranmor) dan 7 buah SIM serta 36 lembar STNK.
Kegiatan hunting ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan. Khususnya menjelang perayaan Natal Tanggal 25 Desmeber 2024, dan pesta penyambutan acara Old and New Year Tanggal 1 Januari 2025.
Hunting penindakan ini, akan dilaksanakan terus dalam upaya menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas). Kepada masyarakat diimbau untuk senantiasa berdisiplin mematuhi peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, dengan mengutamakan aspek safety dalam berkendaraan di jalan.
”Maaf mengganggu perjalanan. Membawa SIM ?,” ”Bawa Pak,” jawab pesepeda motor Agus seraya membuka dompetnya untuk menunjukkan kepemilikan SIM-nya. Setelah kemudian juga menunjukkan STNK, Agus dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. ”Hati-hati dalam berkendaraan,” ujar petugas memberikan pesan kepada Agus.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan razia yang dilakukan melalui kegiatan hunting penertiban ini, menjadi bagian dari upaya peningkatan Kamseltibcarlantas. Utamanya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024. Harapannya, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, terhadap pentingnya mentaati peraturan untuk berdisiplin dalam berlalu lintas. Agar kecelakaan dapat dihindarkan, atau setidak-tidaknya dapat ditekan.(Bambang Pur)