blank
Sebanyak 1.112 personel di BKO untuk pengamanan di TPS, pada saat pemungutan suara di Polres Jajaran Polda Jateng. Foto: dok/bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Drs Agus Suryonugroho, memimpin pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS, di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (25/11/2024). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024.

Hadir dalam apel kali ini, sebanyak 1.112 personel yang di Bawah Kendali Operasi (BKO), untuk pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada saat pemungutan suara di Polres Jajaran Polda Jateng.

Dalam arahannya Wakapolda menyatakan, rangkaian kegiatan Pilpres sudah dilewati. Kali ini kegiatan Pilkada 2024 sudah sampai diujungnya, dari penetapan calon hingga kampanye dan kini akan melakukan pengamanan TPS.

BACA JUGA: Selasa Besok Rektor USM Mewisuda 535 Orang Sarjana

”Secara spesifik, rekan-rekan akan bertugas di TPS. Ada tiga kategori TPS yang harus dipahami. Yang pertama, TPS Rawan, pola pengamanannya 2-6-12 (2 Polisi, 6 TPS dan 12 Linmas). Sedangkan TPS Sangat Rawan, pola pengamanannya 2-1-2 (2 Polisi 1 TPS dan 2 Linmas). Itu sama dengan TPS Khusus yang pola pengamannya juga 2-1-2,” jelas Wakapolda.

Ditambahkan dia, penugasan ini selain sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, penugasan pengamanan TPS ini secara spesifik juga harus memedomani Prinsip Netralitas. ”Seluruh personel yang melaksanakan Pengamanan TPS, harus memedomani Prinsip Netralitas,” pesan dia.

Sementara itu, beberapa penekanan dari Kapolda Jateng, terkait pengamanan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, di antaranya, para personel harus bersikap profesional.

BACA JUGA: Libur Pilkada, Lebih dari 7 Ribu Penumpang KA Tiba di Stasiun Wilayah Kota Semarang

”Jaga norma dan etika, sehingga personel di lapangan dapat menciptakan iklim kesejukkan dan kedamaian, di tempat tugas masing masing. Jaga nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Jateng,” pesan Wakapolda.

Di bagian lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan, dari 1.112 personel BKO Polda Jateng, nanti akan ditempatkan di 10 Polres jajaran Polda Jateng.

”Nantinya personel Polda Jateng akan diperbantukan untuk pengamanan TPS di 10 Polres Jajaran Polda Jateng. Di antaranya Polres Pekalongan, Polres Tegal, Polres Brebes, Polres Wonogiri, Polres Kebumen, Polres Temanggung, Polres Wonosobo, Polresta Banyumas, Polresta Cilacap, dan Polres Banjarnegara,” ujar Kabidhumas

Menurut dia, dengan semangat profesionalisme dan komitmen terhadap prinsip netralitas, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS di 10 Polres jajaran, akan bekerja dengan dedikasi tinggi, untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman, tertib, dan damai.

Riyan