JEPARA (SUARABARU.ID)- Sesosok mayat perempuan ditemukan tercebur di dalam sumur pada Minggu (24/11/2024), di Desa Kedungcino, Kabupaten Jepara.
Dari informasi yang berhasil kami himpun, kejadian bermula saat salah satu warga bernama Matrikan, yang sekaligus saudara korban mendengar adanya informasi bahwa ada seseorang tercebur kedalam sumur.
Saat Matrikan memeriksa sumur tersebut, ternyata yang menjadi korban adalah saudaranya, bernama Sasrini (52), seorang perempuan kelahiran Jepara, 18 Juli 1972. Korban berdomisili di Desa Kedungcino, RT08/RW03, Kecamatan Jepara kota.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga langsung menghubungi Sukahar, Ketua RT setempat, untuk melaporkan insiden ini. Ketua RT kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada Polsek Jepara Kota.
Selanjutnya, petugas piket Polsek Jepara Kota segera berkoordinasi dengan BPBD Jepara, Bhabinsa, dan pemerintah desa untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi berjalan lancar, dengan tim gabungan bekerja sama untuk mengangkat korban dari dalam sumur.
Saat ini, penyebab pasti korban jatuh ke dalam sumur masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara mengarah pada kecelakaan, namun kepolisian tetap mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur lain yang terlibat.
Kapolsek Jepara Kota AKP Sri Retno Biyanti mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi sumur atau lokasi berbahaya lainnya di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Kami harap masyarakat memperhatikan keamanan fasilitas rumah tangga, seperti sumur, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek AKP Sri Retno Biyanti.
Untuk sementara, kasus ini masih ditangani Polsek Jepara Kota. Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan lingkungan demi mencegah tragedi serupa di masa depan.
ua