GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dishub Grobogan serta PPK dan PPS secara serentak melepas alat peraga kampanye (APK) para calon bupati/wakil bupati Grobogan, Minggu 24 November 2024.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutpo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena sudah memasuki masa tenang Pilkada 2024. “Penertiban dilakukan dengan cara melepas alat peraga kampanye dari masing-masing pasangan calon. Tidak hanya dilaksanakan di kota Purwodadi namun serentak di Kabupaten Grobogan,” kata Agung Sutopo.
Untuk penertiban alat peraga kampanye, menurut Agung Sutopo, tim gabungan dibagi dua dengan sasaran penertiban dibagi dua wilayah. Yakni wilayah timur dan barat.
Pencopotan APK dikawal mobil Satpol PP dan Dishub Grobogan juga dihadiri Plt Kepala Satpol Grobogan Nur Nawanta. Kemudian juga seluruh jajaran Bawaslu Grobogan dipimpin Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanto juga turuh mengawal kegiatan penertiban alat peraga kampanye tersebut.
Untuk wilayah timur, dilakukan penertiban atribut kampanye dari kawasan alun-alun dan sekitarnya, DI Panjaitan, Hayam Wuruk, Dr Sutomo bundaran Simpang Lima, R Suprapto, kembali ke Kantor KPU Jl S Parman.
Kemudian penertiban alat peraga kampanye juga dilaksanakan di Jl A Yani hingga Kuripan belok ke Tugu Tani, Jalan Gajah Mada, Bundaran Simpang Lima, R Suprapto Purwodadi, MT Haryono.
Anggota tim gabungan dengan membawa peralatan mulai melepaskan segala macam alat peraga kampanye bergambar pasangan calon Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo dan pasangan Bambang Pujiyanto – Catur Sugeng Susanto.
Setelah dilepas oleh tim gabungan, baliho, rontek maupun atribut kampanye bergambar pasangan calon Hadi – Sugeng maupun Bambang – Catur diangkut menggunakan pikap dan truk.
Penertiban alat peraga kampanye juga dilaksanakan oleh tim kampanye pasangan calon masing-masing. Sehingga tim gabungan tinggal melepas beberapa atribut kampanye yang belum sempat dilepas.
Yang belum sempat dilepas seperti baliho bergambar pasangan Bambang – Catur di jalan protokol Jl R Suprato. Yakni di seberang jalan depan Pengadilan Negeri Purwodadi serta di samping gang Cempaka.
Tya Wiedya