MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang berhasil mempertahankan Peringkat 1 Nasional Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.
Kali ini Pemkot Magelang mampu memperoleh nilai 99,61 untuk Kategori Pemerintah Kota. Prestasi yang sama juga pernah diraih pada tahun 2022 dan 2023.
Pemkot Magelang mengungguli Pemkot Surakarta (99,14), Pemkot Yogyakarta (98,91), Surabaya (98,59) dan Pemkot Pasuruan (98,22).
Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz di di Hotel Le Meridien Jakarta, beberapa hari lalu.
“Penghargaan ini adalah yang ketiga kali diraih Pemkot Magelang. Kami berterimakasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkot Magelang,” ungkap Aziz.
Dia menegaskan, merupakan perjalanan panjang dalam upaya mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih berdampak dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi dari beberapa aspek, termasuk pelibatan masyarakat dalam memberikan kritik, saran, masukan serta keterbukaan pengaduan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Magelang. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi dari pemerintah pusat.
“Jadi ada standar pelayanan yang menjadi pedoman, tentu saja selalu kami evaluasi, ditingkatkan dan adaptif. Harapannya penghargaan ini menjadi semangat teman-teman di Pemkot Magelang untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Aziz melanjutkan, pemerintah pusat telah menunjuk Mal Pelayanan Publik Kota Magelang sebagai pilot project Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) bersama 20 MPP digital lain se-Indonesia.
Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik ini bisa dilihat dan rasakan dampaknya seperti halnya transformasi digital dalam administrasi pemerintahan, peningkatan investasi, peningkatan kepercayaan publik terhadap kebijakan Pemkot Magelang.
Sebagai informasi, penganugerahan hasil penilaian ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Pada tahun 2024, penilaian dari Ombudsman RI melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih meminta kepada seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Najih. (prokompimkotamgl)