JAKARTA (SUARABARU.ID) – Bagian Prokopim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, mengabarkan, Pemkab Wonogiri menerima dua anugerah tingkat nasional. Yakni anugerah tentang predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 dari Ombudsman, dan anugerah manajemen ASN Tahun 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anugerah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 tingkat nasional dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), diterimakan kepada Bupati Wonogiri yang diwakili Pj Sekda FX Pranata. Upacara penyerahannya digelar di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman No.Kav 18-20 Jakarta, Kamis (14/11/24).
Bersamaan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Wonogiri melalui Prokopim, mengabarkan, Pemkab Wonogiri menerima anugerah manajemen Aparat Sipil Negara (ASN) Tahun 20024. Anugerah tingkat nasional peringakat-1 ini, diberikan atas capaian dalam kategori Indeks Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen Aparat Sipil Negara (ASN).
Untuk diketahui, NSPK dalam Manajemen ASN, adalah serangkaian pedoman yang dirancang untuk menjamin tata kelola ASN yang efektif, efisien, profesional dan akuntabel di instansi pemerintah.
Sementara itu, Ombudsman yang dipimpin Mokhammad Najih, sebelumnya melalukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten. Penilaian dilakukan, terkait penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional, sebagai prioritas dalam upaya melakukan reformasi.
Kepada institusi penerima anugerah, karena telah menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni yang berhasil membudayakan pelayanan di berbagai penyelenggara layanan untuk masyarakat, dan mencerminkan tekad yang kuat aparatur penyelenggara negara untuk bertransformasi menuju pelayanan yang lebih baik.(Bambang Pur