JEPARA (SUARABARU.ID)- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, secara resmi dan sah telah melakukan pengambilan sumpah/janji serta pelantikan sebagai anggota KPPS.
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Jepara, Kamis, (7/10/2024) di Gedung serba guna milik desa.
Menurut Ketua PPS Batealit, Nifah, pengambilan sumpah/janji serta pelantikan merupakan mandat dari KPU sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang ada.
Hadir juga Petinggi Desa Batealit, perwakilan tokoh masyarakat dan agama, serta anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kegiatan berlangsung penuh khidmah dan suasana kesakralan oleh anggota terpilih. Antusias para tamu undangan menambah rasa tanggung jawab yang akan dilaksanakan dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang,
“Anggota KPPS adalah sejatinya wajah KPU ditingkat masing-masing des. Maka tolong amanah dan tanggung jawab ini dijalankan dengan sebaik-baiknya”, ujar Nifah, dalam sambutannya.
Usai pelantikan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk para anggota KPPS dengan materi pemungutan dan penghitungan suara (Punghitsu) dan pembekalan berupa kode etik, tata kelola dan kode perilaku KPPS.
Kedua materi tersebut disampaikan oleh Ketua PPS dan anggota, Khoitul Manan. Setelah penyampaian materi bimtek acara kemudian ditutup dengan praktek mengerjakan soal pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi oleh setiap TPS.
Keseriusan para anggota KPPS Batealit tampat terlihat dari cara mereka menyelesaikan tugas yang telah diberikan. “Melihat animo para anggota KPPS yang sangat tinggi menjadikan tugas kami terasa ringan. Salut, dan apresiasi buat mereka”, kata Rudi ismawan salah satu anggota PPS Batealit.
ua/manan