blank
Ilustrasi. Reka: wied SB.ID

JC Tukiman Tarunasayogablank

 PERONDA di kampung sebelah, RT 05, baru saja membunyikan kentongan di gardunya sebanyak tiga kali.

Pukul tiga dini hari, dan saya sedang membayangkan kamar kosong sebelah saya ini berisi uang tunai bergepok-gepok, senilai hampir satu T.

Batangan emas berkilo-kilo saya glundhungke di sudut kamar itu, buntel koran cukup. Toh semua aman, tidak ada orang yang tahu harta kekayaanku sebanyak itu.

Tiba-tiba, saya dikejutkan bunyi tokek yang biasanya mangkal di rumah tetangga, ehhhh lha kok ini persis di atas saya: Othokkkkkkk…..othokkkkkk tekek……aman; tekekkkk……….konangan; tekekkkk….aman; tekekkkkkkk konangan………… Sidhem………tekek tidak bernyanyi lagi; dan ……….tratap ………..

Ehhh jebul saya ngelamun saja dadi wing sugih brewu: “Dhuwitku akehhhhhh, emasku akihhhhhh. Mau apa lagi, jiwaku?” Tetapi, ,emgapa  tiba-tiba tekek kok berhenti pada kata konangan; dan benar adanya; saya konangan (jika hanya membayangkan dadi wong sugih).

Konangan bikin kuwalat

Konangan itu artinya ketahuan;  kemarin-kemarin seolah-olah tidak seorang pun tahu, tetapi kini semua orang jadi tahu. “Kemarin-kemarin tidak ada yang tahu jika kamarku penuh uang dan mas, sekarang foto tumpukan “uangku” disimak siapa saja. Duhhhhhhhh, kuwalat aku!!!”

Baca juga Tuwa kang Tuwakup, Dudu Tuwilun

Begitulah kira-kira “hasil retret-nya” ZR setelah tertangkap karena profesi barunya sejak sepuluh tahun terakhir sebagai makelar kasus. Kuwalat oleh siapa? Mungkin sekali  oleh kasusnya orang yang dimakelari, dan pasti kasus-kasus lain yang telah menghasilkan tumpukan uang sebanyak itu.

Mengapa kuwalat dan siapa saja sih yang malati itu? Mari kita ambil contoh kehidupan para pejabat yang tidak pernah terlepas dari janji dan/atau sumpah. Para pejabat di tataran pangkat apa pun, sebelum dan selama mengemban tugas-kewajiban, pasti terikat oleh janji dan/atau sumpahnya.

Melanggar janji dan/atau sumpah pastilah mendatangkan kuwalat. Inilah  jawaban pertama atas pertayaan mengapa orang dapat kuwalat. Yakni, orang secara sengaja ingkar janji dan/atau ingkar sumpah yang pernah bahkan berulangkali diucapkannya.