GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Grobogan mendapati dua pasangan bukan suami istri terjaring razia dalam Operasi Pekat menjelang pelaksanaan pilkada di Purwodadi, Grobogan, Rabu 16 Oktober 2024.
Kedua pasangan tersebut diamankan petugas dari dua tempat kos yang berbeda, Rabu 16 Oktober 2024. Pasangan pertama BS (30), warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan dan LAP (29), warga Kecamatan Tegalreja, Cilacap. Pasangan kedua DMA (25) warga Pulokulon dan S (23), warga Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto dalam keterangannya mengatakan, kedua pasangan tidak resmi ini terjaring di dua tempat kos yang berbeda di kawasan Plendungan, Kota Purwodadi.
Baca juga Seorang Pekerja Meninggal Tersengat Listrik Saat Pasang Atas Baja Ringan di Kradenan
“Kedua pasangan itu terjaring razia petugas di dua tempat kos berbeda yang ada di wilayah Plendungan, Purwodadi, Grobogan,” jelas Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto.