blank
Atap baja ringan di rumah Mubadi, yang dipasang oleh korban. Foto: Polsek Kradenan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang pekerja berinisial P, warga Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan meninggal dunia tersengat aliran listrik tegangan tinggi PLN, Rabu, 16 Oktober 2024.

Kapolsek Kradenan AKP Haryono menjelaskan, peristiwa ini berawal saat korban membuat atap teras dari baja ringan di rumah Mubadi (64), warga Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

“Atap rangka baja ringan ini dipasang korban berjarak sekitar tiga meter dari kabel utama PLN dan tiga meter dari lantai teras rumah,” kata AKP Haryono.

Saat itu, korban hendak memasang reng dari baja ringan. Kemudian, baja ringan tersebut ditarik oleh korban ke atas. Tanpa di sadari, baja ringan tersebut menyentuh kabel aliran listrik tegangan tinggi milik PLN.

“Seketika, korban tersengat aliran listrik hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai yang terbuat dari cor beton,” jelas AKP Haryono.

Baca juga Ram Check di Terminal Induk Purwodadi, Satu Bus Tidak Boleh Jalan

Melihat kejadian tersebut, pemilik rumah langsung membawa korban ke Puskesmas Kradenan. Sesampainya di sana, petugas medis melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.

“Saat di cek, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap AKP Haryono.