blank
Rupbasan Purwokerto menerima barang bukti 353 komputer dan 17 router dari Polres Banyumas. Foto: Humas

PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto menerima titipan Barang Bukti (BB) berupa 353 unit komputer dan 17 router dari Polres Banyumas, Selasa (15/10/2024)

Penyerahan ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Polres Banyumas bersama empat personel kepolisian. Paket barang bukti diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan, bersama tiga staf Rupbasan.

Setelah diterima, barang bukti tersebut diproses oleh unit pelayanan, dan dilaporkan ke bagian penerima BB. Selanjutnya, paket komputer dan router tersebut ditempatkan di gudang tertutup sebagai bagian dari pengelolaan barang bukti yang sesuai dengan prosedur.

Penitipan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polres Banyumas dan Rupbasan Purwokerto dalam menjaga dan mengelola barang bukti hasil penyelidikan kepolisian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan menyampaikan, pihaknya siap menjaga dan mengelola barang bukti yang dititipkan dengan sebaik-baiknya.

“Akan kami rawat dengan sebaik-baiknya hingga proses hukum terkait barang-barang tersebut selesai, “ujar Sariyani.

Ning S