Penandatanganan kerja sama pengiriman RDF dari TPST Argodadi, antara PT SBI Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Foto: Humas

BANTUL (SUARABARU.ID) – Pjs. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto memberangkatkan pengiriman perdana refuse-derived fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Bantul, DIY ke pabrik milik SBI di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2024).

Pada kesempatan ini Pjs. Bupati Bantul didampingi Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Asri Mukhtar dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani yang ditandai dengan prosesi pemecahan kendi.

Sebelumnya telah dilakukan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Bantul.

Pjs. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto berharap kerja sama dengan SBI menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bantul.

“TPST Argodadi menjalankan sistem reduce, reuse & recycle (TPST3R) di tingkat desa/kelurahan yang membantu mengolah sampah. Kami juga memiliki Rumah Pilah Sampah di setiap padukuhan yang didukung oleh anggaran Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP). Maka, kerja sama yang kami lakukan dengan SBI ini menjadi faktor yang melengkapi rantai upaya pengelolaan sampah berkelanjutan,” tutur Adi.

Terbentang seluas 506,8 kilometer persegi, Kabupaten Bantul memiliki 17 kecamatan dengan potensi timbulan sampah mencapai 440 ton per hari. TPST yang berlokasi di Argodadi, Sedayu, Bantul tersebut dalam sehari dapat menampung hingga 440 ton sampah per hari yang akan dikelola untuk menghasilkan sekitar 60 ton RDF setiap harinya.

Pada kondisi operasional yang optimal, maka TPST Argodadi berpotensi memasok RDF sebanyak 15 – 30 ton per hari ke pabrik SBI di Cilacap. Ke depan, potensi tersebut dapat ditingkatkan seiring dengan selesainya pembangunan fasilitas RDF di beberapa TPST yang direncanakan.

Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas realisasi pengiriman perdana RDF ini dan harapannya terhadap kesinambungan untuk membantu menciptakan lingkungan yang bebas sampah dan bersama-sama mencapai Net Zero Emission 2060.

“Ini sejalan dengan visi SBI dalam hal pembangunan berkelanjutan, khususnya melalui pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi di pabrik kami. Sebagai pelopor penerapan teknologi RDF di Indonesia, SBI memiliki wawasan, pengalaman, dan keahlian untuk menjadi bagian dari solusi mengatasi sampah dan pada saat yang bersamaan, membantu kami menjalankan operasi pabrik yang lebih ramah lingkungan,” kata Asri Mukhtar.

Selain memiliki lini bisnis bahan bangunan berupa semen dan produk turunannya, SBI juga memiliki divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan yang bernama Nathabumi. Melalui Nathabumi, SBI telah menjalin kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah seperti Pemerintan Provinsi (Pemprov) Jakarta, Pemprov Aceh, Pemkab Purwakarta, Pemkab Cilacap, Pemkab Banyumas, Pemkab Wonosobo, Pemkab Temanggung, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Sumenep, dan Pemkab Jembrana di Bali.

Selain bersinergi dengan instansi pemerintah, Nathabumi juga menyediakan jasa pengelolaan limbah industri ramah lingkungan, serta memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif yang lebih rendah karbon untuk substitusi sebagian batu bara. Pemanfaatan bahan bakar alternatif ini dilakukan SBI dengan menggunakan metode co-processing di pabrik semen, di mana tanur semen yang memiliki temperatur hingga 1.500 derajat Celcius mampu memusnahkan limbah tanpa residu.

Sebagai bagian dari SIG, upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan dilakukan SBI dengan mendorong penggunaan produk bahan bangunan yang lebih ramah lingkungan. Melalui penggunaan material dan proses produksi yang ramah lingkungan, SBI menghadirkan Dynamix sebagai produk semen kantong yang 32% lebih rendah emisi karbon dibandingkan semen konvensional. Tidak hanya itu, Dynamix juga mengandung nilai TKDN hingga 96,95% dan telah memiliki tersertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia.

Ning S