Petugas Satlantas Polres Kebumen merazia pengguna knalpot brong di seputaran Kota,Sabtu 95/10) malam.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Satlantas Polres Kebumen gencar merazia kenalpot brong. Petugas menilang puluhan pengendara  sepeda motor dengan knalpot brong, Sabtu (5/10) malam.

Penilangan itu dilakukan karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan dikeluhkan masyarakat. Apalagi pengunaan knalpot brong termasuk pelanggaran lalu-lintas yang banyak diadukan ke Satlantas Polres Kebumen.

Penindakan pelanggaran (Dakgar) dipimpin Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman. Menurut AKP Koyim, Dakgar yang dilakukan oleh Satlantas juga merupakan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO), cipta kondisi menjelang Pilkada Kebumen.

“Kita ingin mewujudkan zero knalpot brong di Kebumen. Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkada, sehingga apa yang kita lakukan juga untuk menjaga ketenangan di tengah masyarakat,”jelas AKP Koyim, Sabtu (5/10) malam.

Menurut Kasat Lantas, para pelanggar knalpot brong wajib mengganti dengan knalpot standar pabrik. Selanjutnya knalpot brong harus diserahkan ke Satlantas Polres Kebumen untuk dimusnahkan.

Para pelanggar knalpot brong membuat berita acara penyerahan knalpot brong dan bersedia menyerahkan.

AKP Koyim menegaskan, penindakan pelanggaran lalu-lintas terutama knalpot bukan hanya dilakukan pada saat ini saja.

Namun juga dilakukan petugas pada setiap harinya melalui kegiatan patroli Satlantas Polres Kebumen terus melakukan penindakan pelanggaran kasat mata.

Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib berlalu-lintas.

Sejumlah kecelakaan lalu-lintas terjadi selalu diawali dengan pelanggaran lalu-lintas sehingga dengan patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di Kebumen.

“Semoga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di Kebumen selalu terjaga. Selanjutnya angka kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan,”tandas kasat Lantas.

Komper Wardopo