Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di Solo, Selasa (1/10/2024). Foto: riyan

SOLO (SUARABARU.ID)– Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, mengatakan, ada tiga unsur utama yang menjadi perhatian pihaknya, dalam Revitalisasi KUA. Unsur-unsur utamanya itu meliputi, sarana dan prasarana (infrastruktur), sumber daya manusia, dan sistem layanan berbasis digital.

Hal itu seperti yang dia sampaikan, saat menggelar jumpa pers terkait Revitalisasi KUA yang digulirkan sejak 2021. Saat itu, program ini baru menyasar 106 KUA. Tiga tahun berikutnya ada 500 KUA, lalu 500 KUA pada 2023, serta 100 KUA direvitalisasi pada 2024.

”Terkait infrastruktur, salah satu fokus KUA revitalisasi yakni kualitas bangunan gedung balai nikah dan manasik haji. Gedung KUA harus dibangun megah, dengan front office yang terstandar, ramah difabel dan kelompok rentan. Sejak 2015 hingga 2024, telah dibangun 1.604 gedung KUA, melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” kata Kamaruddin, dalam acara yang digelar di Swiss Belhotel, Solo, Selasa (1/10/2024).

BACA JUGA: Dema Fakultas Psikologi USM Gelar Rakor 2

Disampaikan juga, peningkatan kualitas SDM di KUA, dilakukan dengan berbagai paket capacity building. Kemenag pun kemudian menggelar Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin), yang hingga kini mencetak lebih dari 3.700 fasilitator.

Bimtek petugas layanan dan front office, juga diberikan kepada petugas di 1.206 KUA. Tak hanya itu, Kemenag juga membentuk aktor resolusi konflik, dengan melatih penyuluh dan penghulu, agar memiliki kompetensi sebagai first responder, atas potensi konflik sosial berdimensi agama. Kemenag juga memberikan Bimtek Natural Peee Educator, bagi kepala KUA.

”Bimas Islam pun telah memasilitasi pertemuan Kepala KUA lintas generasi angkatan revitalisasi 2021 hingga 2024, pada Juni lalu. Pertemuan itu bertujuan memperkuat kapasitas SDM KUA, dengan menerapkan skema Natural Peer Educator (pendidik teman sebaya),” ungkapnya.

BACA JUGA: Perajin Batik Jepara Tidak Takut Karyanya Diplagiat

Untuk transformasi digital, Kemenag telah melakukan digitalisasi dalam pencatatan nikah melalui platform, Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), yang berstandar ISO 27001:2013. Sistem ini menyediakan data real-time, untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.

Kamaruddin menambahkan, program Revitalisasi KUA merupakan upaya Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan yang prima, kredibel, dan moderat, untuk meningkatkan kualitas umat beragama.

”Revitalisasi KUA merupakan program prioritas. Karena hampir seluruh layanan Kemenag berada di KUA Kecamatan,” ucapnya.

BACA JUGA: Tampil dengan Wajah Baru, Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan New Paradigma Corporate University

Diungkapkan juga, indeks kepuasan layanan KUA pada 2023 mencapai skor 83,26 poin, dan termasuk dalam kategori tinggi. Selain itu, Ditjen Bimas Islam memperoleh total nilai kepatuhan sebesar 92,70 dari Ombudsman.

Menurut dia, nilai itu masuk dalam opini kualitas tertinggi, dengan mempertimbangkan aspek kompetensi pelaksana tata kelola KUA, sarana prasarana, standar pelayanan, indeks kepuasan masyarakat, dan pengaduan terkait KUA.

”Survei dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag menyebut, indeks kepuasan layanan KUA mencapai angka 83,26 poin. Ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi, terhadap layanan KUA secara Nasional,” tukas Kamaruddin.

Riyan