Kanwil DJP Jateng I bersama IKPI Jateng dan Unwahas menggelar seminar hukum perpajakan, Senin 30 September 2024. foto : DJP

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Tengah dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggelar seminar hukum perpajakan di Hotel Grasia, Senin 30 September 2024.

Dalam gelaran ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I menjadi narasumber dalam seminar yang diikuti ratusan peserta yang berasal dari anggota IKPI Jateng dan sedang menempuh pendidikan hukum di Unwahas.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa mitra strategis DJP antara lain Rektor Unwahas Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, MA, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo, dan Ketua Umum IKPI Pusat Vaudy.

Kegiatan ini sendiri diselenggarakan sebagai bentuk pengabdian IKPI dan juga sebagai upaya untuk memperbaharui pengetahuan para konsultan pajak, terutama di bidang hukum perpajakan.

Sebagai salah satu mitra dari IKPI maupun Unwahas, Kanwil DJP Jawa Tengah I memberikan sambutan acara yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, dan juga narasumber oleh Kepala Seksi Administrasi Bukti Permulaan dan Penyidikan, Dwi Hermawan Wicaksono.

Dalam sambutannya, Nurbaeti mengawali dengan menyampaikan perkembangan Coretax yang sedang dibangun oleh DJP saat ini.

“Coretax menyediakan layanan Perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel), dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak,” ungkapnya.