KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Tidak mendapat tempat dagang/lapak di Pasar Seni Kujon, Borobudur, Kabupaten Magelang, M Zulianto, nekad menggelar dagangan di seberang jalan Pasar Kujon, hari ini (Jumat, 20/9/24). Dia menata beberapa lembar dagangan Kain Pantai di tanggul selokan irigasi.
M Zulianto yang merupakan Ketua Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) itu ketika ditemui mengatakan, tindakan tersebut lantaran dia tidak mendapat tempat berdagang di Pasar Seni Kujon. Setidaknya masih sekitar 300 pedagang yang belum mendapat tempat dagang. Padahal sudah lebih dari seribu pedagang yang sudah menempati Pasar Seni Kujon sejak tanggal 16 September lalu.
Sebelumnya dia dan teman-temannya berdagang di sekitar Pintu 6 Candi Borobudur. Saat sekarang, kata dia, Pintu 6 sudah ditutup. Maka dia pindah ke tempat itu.
“Ini mata pencaharian kami, upaya mencari nafkah. Rejeki datang sendiri,” katanya.
Lebih Banyak
Disebutkan, kemungkinan pada hari Minggu (22/9/24) yang akan datang lebih banyak untuk menggelar dagangan di tempat itu. Mereka akan berjuang untuk mencari nafkah. “Berapa pun hasilnya, terserah. Tuhan yang akan menentukan,” ujarnya.
Ditambahkan, dia berdagang di tempat itu sekaligus merupakan bentuk aksi. Selama ini sudah melakukan berbagai cara. Tapi belum mendapat tanggapan dari PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur.
Kalau tidak boleh berdagang di tempat itu, menurut dia, bagaimana nasib mereka. Hampir empat bulan terakhir ini nasib mereka tak menentu. Selama ini ada yang menjual dagangan di trotoar, ada pula yang beralih menjadi tukang ojek.
“Kalau ada kompensasi selama empat bulan malah baik,” ujarnya.
Disebutkan, pedagang yang masih menganggur di rumah masing-masing masih banyak jumlahnya. Ada sekitar 350 orang pedagang. Jumlah awal pedagang di bawah bendera SKMB itu ada 767 orang.
Berbadan Hukum
Padahal, kata dia, mereka itu sudah membentuk lembaga koperasi bernama Guyub Rukun dan sudah berbadan hukum.
Dia sudah puluhan tahun berdagang. Seingat dia, sejak masih sekolah dasar (SD) sudah berjualan gangsingan. Dia punya lapak sejak tahun 2000-an. Terakhir di blok F- 42.
Petugas Keamanan SKMB, Suhardi (47) menambahkan, permasalahan pedagang di Candi Borobudur itu berawal adanya pemindahan lapak. Maka, seharusnya semua mendapat tempat. Diakui, ada organisasi lain, selain SKMB. “Beda organisasi. Sebetulnya SKMB sudah berbadan hukum,” katanya.
Yang jadi pertanyaan dia, kenapa harus bergabung dengan organisasi lain. Padahal, seingat dia, saat verifikasi di Balaidesa Borobudur, sebanyak 1.943 pedagang sudah terdata semua. “Dari awal sudah audiensi, katanya semua pedagang pasti dapat tempat,” katanya.
Salah satu pedagang batik, Walsinah Karsimawati, menduga kelompok mereka sengaja ditinggal. Padahal segala upaya sudah dilakukan. Selama ini hubungan mereka dengan PT TWC juga baik.
Juru Bicara PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Ryan Eka Permana Sakti, menanggapi aksi tersebut menyatakan, secara prinsip masih fokus pada proses transisi dan ujicoba alur kunjungan baru. Seiring dengan mulai beroperasinya fasilitas-fasilitas baru di Kawasan Candi Borobudur. “Kami sangat menghargai setiap masukan berupa kritik dan saran yang membangun untuk penyempurnaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 300 pedagang yang semula berdagang di kompleks Candi Borobudur dan belum mendapat tempat dagang di Pasar Seni Kujon, melakukan aksi protes, hari Rabu (18/9/24). Pedagang yang membawa bendera bertulisan: Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) itu menggelar aksi damai di halaman Touris Information Center (TIC) Jalan Balaputradewa, Nomor 1 Wanurejo, Borobudur, Kabupaten Magelang.
Ada beberapa tuntutan yang mereka ajukan. Yakni, meminta jaminan hak atas lapak (tempat berdagang) di Pasar Seni Kujon langsung di bawah PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur tanpa di bawah kelompok mana pun. Lalu meminta, data pedagang yang digunakan pindah ke Pasar Seni Kujon adalah sesuai data yang diverifikasi saat di Balaidesa Borobudur.
Eko Priyono