Ilustrasi SPBU. Foto: Dok Pertamina

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan tempat bagi kendaraan bermotor baik roda empat atau roda dua untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Walau begitu, dikarenakan kandungan dari BBM yang sifatnya mudah terbakar, maka konsumen yang datang untuk mengisi perlu sekali berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya di SPBU.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman sesuai dari informasi yang dibagikan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Rabu 18 September 2024.

Mematikan mesin mobil saat di SPBU, alasannya mesin kendaraan dapat memicu munculnya api saat melakukan pengisian BBM. Uap bensin yang muncul saat melakukan pengisian BBM dapat memunculkan api yang bisa timbul pada mesin kendaraan.

“Di seluruh SPBU, pengendara diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraannya saat melakukan pengisian untuk mencegah terjadinya kebakaran di SPBU,” ujar Brasto menjelaskan.

Tidak melakukan perbuatan yang memicu munculnya api, misalnya seperti merokok yang dapat memunculkan bara rokok yang bisa memicu api yang ada di SPBU. Selain itu, memantik api pada korek api untuk merokok sangat jelas bisa menimbulkan kebakaran di SPBU.

Tidak memodifikasi tangki bensin pada kendaraan, biasanya dilakukan oleh oknum penyalahgunaan BBM agar mendapatkan BBM lebih banyak terutama yang bersubsidi untuk kemudian dijual lagi.

Modus dari oknum pelangsir yang telah memodifikasi tangki bensin kendaraannya adalah agar untuk bisa menjual kembali BBM subsidi tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Brasto mengungkapkan memodifikasi tangki bensin memiliki resiko yang tinggi karena sangat berisiko memicu kebakaran dan tentunya tidak sesuai dengan standar baku kendaraan.