blank
Bakal calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi beraudiensi dengan anggota Kontak Tani-Nelayan Andalan (KTNA) Kota Semarang, Rabu 11 September 2024. Foto : Istimewa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bakal Calon Wali Kota Semarang, AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, melakukan dialog dengan Kontak Tani-Nelayan Andalan (KTNA) Kota Semarang di Sebatur Agro Polaman Mijen, Rabu 11 September 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KTNA Kota Semarang, Sumarno, Wakil Ketua, Suratno, Sekretaris, Anang, serta jajaran KTNA Kota Semarang dan sejumlah perwakilan Kelompok Tani-Nelayan.

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan curahan hati mengenai tingginya pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah. Mereka mengeluhkan bahwa beberapa petani tidak dapat mengelola lahannya secara produktif karena berbagai faktor.

Menanggapi persoalan ini, Yoyok Sukawi menegaskan bahwa jika terpilih sebagai pemimpin Kota Semarang, ia bersama Joko Santoso akan mengklasifikasikan lahan-lahan yang wajib membayar pajak sesuai dengan peruntukannya, termasuk tanah wakaf dan kebutuhan nelayan.

“Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kami punya rencana untuk pemerintah ke depan. Pertama, kami tidak akan menaikkan PBB. Kedua, kami ingin mengklasifikasikan PBB ini berdasarkan kategori, seperti perumahan, pabrik, pertanian produktif, pertanian tidak produktif, tanah wakaf, dan tanah non-profit,” ungkapnya.

Yoyok juga memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan tidak akan membebani rakyat. Ia menekankan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada pajak.

“Kita sudah mendengar keluhan ini dan akan melakukan perubahan di pemerintahan. Kami akan upayakan supaya PAD tidak hanya bersumber pada pajak supaya masyarakat tidak terbebani,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris KTNA Kota Semarang, Anang mengakui, bahwa masalah pajak tanah atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) banyak dikeluhkan oleh para petani, terutama mereka yang memiliki lahan sulit untuk diproduktifkan. Ia berharap ada kebijakan yang lebih menguntungkan bagi para petani agar mereka dapat lebih sejahtera.

“Ini sangat menjadi perhatian bagi para petani, terutama terkait mahalnya pajak tanah. Kami berharap ada perbedaan antara pertanian produktif dan tidak produktif, serta untuk perumahan, lahan hijau, dan lahan kuning, sesuai dengan kondisi lokasi, bukan hanya berdasarkan blok,” bebernya.

Hery Priyono