Aksi mahasiswa Kudus mengawal putusan MK di gedung DPRD Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Rencana aksi demonstrasi mahasiswa kawal putusan MK yang sedianya akan digelar Kamis (29/8) hari ini di kantor KPU Kudus akhirnya dibatalkan. Jika jadi dilaksanakan, aksi demo yang dilakukan oleh Forum Eksekutif Mahasiswa Kudus tersebut dipastikan akan berbarengan dengan penerimaan pendaftaran paslon Hartopo-Mawahib.

Pembatalan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan  yang disampaikan ke pihak kepolisian. Dalam suratnya, FEM Kudus menyatakan pembatalan aksi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Kudus serta karena kurangnya persiapan dari kampus-kampus.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Krisbiantoro membenarkan adanya pembatalan aksi tersebut.

“Iya, sudah ada resmi pembatalan aksi tersebut. Alasannya untuk menjaga Kudus agar tetap kondusif dan kurangnya persiapan dari kampus,”tandasnya.

Sementara, pihak mahasiswa belum memberikan keterangan langsung atas pembatalan rencana aksi tersebut.

Adanya aksi kawal putusan MK yang akan digelar di kantor KPU Kudus bertepatan saat masa pendaftaran paslon memang cukup rentan berakibat gangguan kamtibmas.

Beberapa hari sebelumnya, mahasiswa juga sudah melakukan aksi serupa dengan sasaran Gedung DPRD Kudus. Di aksi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut sempat dilakukan pembakaran ban hingga upaya menerobos pintu gerbang kantor DPRD.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK dan menolak RUU Pilkada. Selain itu, aksi juga menolak adanya politik dinasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Ali Bustomi