blank
Ilustrasi foto seleksi calon anggota KPID Jawa Tengah. (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, akan menjalani tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Daftar nama-nama peserta calon anggota KPID Jateng yang lolos dari tahap seleksi tulis dan wawancara, telah diserahkan Tim Seleksi kepada DPRD Jateng, Senin 29 Juli 2024.

Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setiyono mengatakan, 21 nama yang lolos telah mengikuti berbagai tahapan seleksi. Mulai dari seleksi berkas administrasi, seleksi CAT hingga wawancara yang bergulir dari April hingga awal Juli 2024.

“Sekarang tahapannya adalah penyerahan hasil seleksi dari timsel kepada Komisi A DPRD Jateng. Selanjutnya akan dilakukan fit and proper test, untuk kemudian dipilih tujuh orang sebagai anggota KPID Jateng,” tuturnya via telepon.

Dia melanjutkan, 21 orang calon komisioner KPID yang akan menjalani fit and proper test, dianggap memenuhi kualifikasi berdasar uji CAT dan wawancara. Mereka tersaring dari 43 calon komisioner, yang sebelumnya berjibaku dalam berbagai tahapan tes.

Dia mengatakan, dengan hasil tersebut maka tugas tim seleksi telah berakhir. Proses selanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan anggota Komisi A DPRD Jateng.

“Tugas timsel menyeleksi pendaftar, mana yang dinilai memiliki kompetensi, kapabilitas untuk menjadi anggota KPID. Dari timsel prinsipnya menyarahkan 21 nama itu (kepada Komisi A), yang kita pandang memiliki kapabilitas kompetensi juga wawasan. Selanjutnya, komisi A yang menentukan dari 21 orang dipilih tujuh orang,” kata Prof Budi.

Dia menyampaikan apresiasi kepada para calon komisioner yang lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Prof Budi berharap, siapa pun yang terpilih sebagai komisioner KPID Jateng Masa Jabatan 2024-2027, merupakan orang yang mumpuni sebagai regulator dunia kepenyiaran di Jawa Tengah.

“Saya harap mereka mempersiapkan diri lebih lanjut untuk fit and proper test. Dan dari 21 orang, hanya tujuh orang yang terpilih. Jadi yang lain bukan berarti tidak memiliki kompetensi, tapi kita nilai mereka kompeten. Kalau tidak terpilih, mereka bisa memanfaatkan kualifikasi di sektor lain,” ujarnya.

Diaz Abidin