blank
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana disela Pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Rabu 17 Juli 2024. (Foto: Diaz Aza)

 SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH)sejak 2019 kini mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Kepala Pusat JDIH Nasional,  Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora menjelaskan, pada 2019 Pemprov Jateng meraih peringkat satu pengelola JDIH kategori provinsi. Kemudian pada 2020-2022 meraih peringkat dua, dan pada 2023 kembali meraih peringkat satu.

Di samping itu, sejumlah kabupaten/ kota, sekretariat DPRD dan perguruan tinggi di Jawa Tengah, berhasil meraih peringkat 10 besar tingkat nasional.

“Kita sangat berbangga bahwa konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi hukum itu berlangsung secara konsisten,” kata  Jonny disela Pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Rabu 17 Juli 2024.

Dia meminta agar konsistensi ini terus berlanjut, sehingga menular ke instansi pemerintahan di bawahnya. Dengan begitu,  masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Tengah dimudahkan mendapatkan dokumen hukum.

“Kita mendorong agar pengelolaan, penggunaan, atau pemanfaatan dokumentasi hukum dalam JDIH itu sampai kepada level desa,” katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan, pengelolaan JDIH menjadi bagian dari upaya pelayanan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, berguna untuk  mewujudkan satu data dokumen hukum Indonesia agar masyarakat membutuhkan layanan tersebut.

“Ini sangat penting juga bagi masyarakat, untuk mengetahui misalnya  peraturan-peraturan daerah yang sudah kita sahkan, juga misalnya peraturan desa yang ada di masing-masing desa,” kata dia.

Layanan bidang hukum ini, imbuhnya, sekaligus untuk mencerdaskan masyarakat, agar melek hukum. Maka, Jateng serius dalam mengelola JDIH. Salah satunya, dengan cara memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota dan sekretariat dewan, serta perguruan tinggi.

“Kami memberikan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati serta Sekretariat DPRD se- Jawa Tengah, ditambah juga dari Perguruan Tinggi se – Jawa Tengah,” ujarnya.

Melalui penghargaan yang diberikan, kata Nana, diharapkan bisa memotivasi peningkatan kinerja bagi dari daerah-daerah yang belum memberikan perhatian pada pengelolaan JDIH.

Diaz Aza