Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji (kiri) menyalami para buruh rokok dan petani tembakau yang menerima BLT-DBHCHT Tahun 2024.(Prokopim Pacitan)
PACITAN (SUARABARU.ID) – Ribuan orang buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Pacitan, Jatim, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Tahun 2024. Bantuan diserahkan oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, yang menerima BLT-DBHCT totalnya sebanyak 5.234 orang. Terdiri dari buruh tani tembakau sejumlah 2.601 orang, dan buruh pabrik rokok sejumlah 2.633 orang. Jadwal penyerahan bantuan ini berlangsung mulai Tanggal 15 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024.

Penyerahan bantuan perdana, dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kepada 328 buruh pabrik rokok di Kecamatan Pringkuku. Adapun penyaluran berikutnya dilaksanakan di kecamatan-kecamatan yang memiliki tanaman komoditas tembakau serta pabrik rokok.

Masing- masing penerima memperoleh enam ratus ribu rupiah untuk periode Juni dan Juli 2024. Di hadapan para buruh penerima BLT-DBHCT, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, mengatakan, bantuan langsung tunai ini merupakan hak yang memang harus diberikan kepada para buruh dan petani tembakau.

Untuk itu Mas Aji (panggilan akrab Bupati Pacitan), berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya untuk kebutuhan yang paling pokok. “Mudah-mudahan bermanfaat dan semoga produksi tembakau petani meningkat. Harga komoditas tembakau juga membaik, sehingga para buruhnya menjadi sejahtera,” katanya.

Pemerian bantuan kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok ini, bertujuan untuk melaksanakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial. Yakni dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah, untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.(Bambang Pur)