Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih memasang pita ke personel Polres Kebumen menandai Operasi Patuh Candi 2024, Senin 15/7.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen menggelar Operasi Patuh Candi 2024 seraya  mengimbau  masyarakat untuk selalu meningkatkan ketertiban berlalu-lintas.

Salah satu target operasi kali ini untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas yang tergolong tinggi di Kebumen.

Operasi ditandai pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel saat apel gelar di halaman Mapolres Kebumen Jalan Tentara Pelajar oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Senin (15/7)

Apel gelar juga dihadiri Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho , jajaran Forkopimda, TNI, Disperkimhub, Satpol PP. Oepasi Tatuh Candi 2024 ini dengan tema “Tertib Berlalu-lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Wakil Bupati Ristawati yang membacakan amanat Kapolda saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024, mengharapkan, dengan adanya operasi yang digelar kepolisian mampu menekan angka kecelakaan lalu-lintas.

“Kami harap, dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu-lintas dapat diminimalisir,”tandas Kapolda seperti disampaikan Wakil Bupati Ristawati.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Lantas Polres AKP Koyim Maturrohman menambahkan, Operasi Patuh digelar selama 14 hari ke depan. Mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Pendekatan Edukatif dan Persuasif

Menurut Kasat Lantas, selama pelaksanaan operasi, Polres Kebumen mengedepankan pendekatan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis, yang didukung penegakan hukum lalu-lintas secara elektronik (statis dan mobile).

Ada beberapa pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan selama operasi berlangsung. Menurut AKP Koyim, mengemudi menggunakan handphone termasuk pelanggaran yang dibisa dilakukan penindakan.

Lalu pengemudi di bawah umur, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak memasang seat belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran lampu Apil, rambu dan garis marka juga bisa dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Kebumen.

Melawan arus lalu-lintas, parkir sembarangan, kendaraan tidak laik jalan, dan balapan liar juga termasuk sasaran pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan.

Masyarakat yang memasang aksesori kendaraan yang tidak semestinya, seperti memasang lampu rotator/strobo, kendaraan over loading dan over dimensi tidak sesuai peruntukannya, juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat dapat mendukung operasi yang kita gelar. Tujuannya untuk kebaikan bersama, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas yang masih tergolong tinggi di Kebumen,”tandas AKP Koyim.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kebumen akan menyasar jalur utama, jalur alternatif, jalur dalam kota, tempat keramaian bisa berupa pasar, sekolah, dan tempat lainnya.

Komper Wardopo