GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan bersama Polres/Polresta se-Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2024, tanggal 15-28 Juli 2024.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2024 ini akan dilaksanakan berbagai kegiatan seperti melaksanakan kegiatan deteksi dini dan penyelidikan terhadap lokasi rawan terjadi pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan.
“Kami melakukan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta disesuaikan dengan waktu atau jam kejadian,” kata AKP Tejo Suwono, Selasa 16 Juli 2024.
Beberapa pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas juga akan dilakukan dengan sasaran seluruh elemen masyarakat berupa sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran brosur atau leaflet, stiker dan media massa dan media sosial.
“Kita juga akan melakukan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di persimpangan atau tepat yang rawan terjadinya kemacetan. Melakukan penegakan hukum berupa tilang secara elektronik dan teguran kepada pelanggar lalu lintas dengan cara profesional, bermoral dan humanis. Terutama mengedepankan 3S, senyum, sapa dan salam,” kata AKP Tejo Suwono.
Pihaknya juga menambahkan, penegakan hukum dan sidik kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2024 ini juga akan ditingkatkan secara profesional, porprosional dan prosedural.
“Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2024 ini adalah pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, pengendara melawan arus dan pengendara yang mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan melebihi batas maksimal,” jelas AKP Tejo Suwono.
AKP Tejo Suwono memberikan imbauan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas. “Kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran. Untuk itu, kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Contoh, yang belum punya SIM, segera urus SIM, yang harus perpanjang SIM, segera lakukan perpanjangan. Bagi yang pajak kendaraannya sudah habis, segera untuk perpanjangan ke Samsat,” imbau AKP Tejo Suwono.
Pihaknya juga berharap masyarakat Kabupaten Grobogan turut menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 ini dengan harapan masyarakat yang tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.
Tya Wiedya