Bupati Kebumen menghadirii peningkatan kapasitas Ketua RT dan RW se Kecamatan Bonorowo, Rabu 10/7. .(Foto:SB/Prokopim)

KEBUMEN(SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar untuk pemberian insentif Ketua RT dan Ketua RW di tiap desa.

Insentif tersebut  sebagai penghargaan dan dorongan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban para ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal guna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Menurut Bupati Kebumen Arif Sugiyanto,  insentif tersebut memang belum merata di semua desa. Namun dirinya memastikan tahun ini insentif untuk Ketua RT dan RW di seluruh desa yang ada bisa dicairkan.

Hal itu disampaikan Bupati saat kegiatan peningkatan kapasitas bersama Ketua RT dan RW serta kelembagaan desa di Kecamatan Bonorowo, Rabu (10/7).

Warga Kecamatan Bonoorowo, Kebumen, mengikuti sosialisasi peningkatan kapasitas ketua RT dan RW serta kelembagaan desa Rabu 10/7.(Foto:SB/Prokopim)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Dandim 0709 Letkol Czi Ardianta Purwandhana, dan Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko.

Bupati menuturkan, setelah Perbup Kebumen No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbup  Nomor 9 Tahun 2024 disahkan, desa memiliki payung hukum yang kuat untuk mencairkan insentif Ketua RT dan RW yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD).

“Insya Allah tahun ini insentif untuk Ketua RT dan RW sudah bisa dicairkan semua, karena sudah ada Perbup yang menjadi landasan formal bagi desa untuk mengalokasikan anggaran insentif RT dan RW dengan besaran yang sudah ditentukan,”ujar Arif Sugiyanto.

Bupati pun mendorong agar Kepala Desa berperan aktif untuk segera mencairkan insentif RT dan RW tersebut, tentunya dengan pendampingan para Camat. Sebab, pemberian insentif tersebut sudah begitu dinantikan oleh mereka.

“Di sini saya harap ada peran aktif Kepala Desa untuk bisa segara mencairkan insentif RT dan RW. Karena sekecil apapun, pemberian insentif tersebut sangat dinantikan oleh mereka yang menjadi ujung tombak dari pemerintahan kita di desa,”pinta dia.

Besaran insentif untuk ketua RT yakni Rp 180.000 per tiga bulan dan Ketua RW Rp 195.000 per tiga bulan. Di Kabupaten Kebumen ada 6.818 RT, dan 1.949 RW. Bupati berharap, Pengurus RT dan RW tidak melihat besar kecilnya, melainkan dari komitmen Pemkab dalam memberikan perhatian untuk mereka.

“Jadi saya mohon jangan dilihat besar kecilnya, tapi lihatlah ini sebagai komitmen Pemda untuk para Ketua RT dan RW, yang sebelumnya  belum pernah diberikan. Insya Allah bisa menjadi berkah untuk semua, “tutur  dia.

Bupati juga turut mendorong kepada pemerintah desa sampai RT/RW untuk meningkatkan sinergitas dengan Pemkab. Ia yakin, dengan sinergitas dan kebersamaan antar semua elemen, pembangunan di Kebumen akan jauh lebih maju.

Sementara itu, Wakil Bupati Ristawati turut menambahkan informasi  kinerja yang berhasil diraih pemerintah desa di Kecamatan Bonorowo.Rista  mengapresiasi saat ini ada 11 desa di Bonorowo yang telah dinyatakan sebagai desa mandiri.

Wabup menilai hal tersebut menunjukkan komitmen dan kerja keras semua pihak dalam membangun desa. “Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat mampu mengakomodir seluruh permasalahan yang ada di desa, sehingga tercipta lebih banyak lagi desa mandiri,”ujar Rista.

Komper Wardopo