BATANG (SUARABARU.ID) – PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) berlakukan Pengoperasian tarif Gerbang Tol Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang mulai tanggal 4 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.
Direktur Utama PT JSB Nasrullah mengatakan, pengoperasian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor :1321/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Kawasan Industri Terpadu Batang Pada Jalan Tol Batang-Semarang tanggal 19 Juni 2024.
Jalan Tol Batang-Semarang dengan panjang 75 km merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan wilayah Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang.
Jalan Tol ini memiliki 6 Akses Gerbang Tol (GT) dengan sistem transaksi tertutup, yaitu GT Kalikangkung, GT Kaliwungu, GT Kendal, GT Weleri, GT Kandeman dan yang baru dioperasikan yaitu GT KIT Batang.
“Dengan dioperasikannya Simpang Susun dan Gerbang Tol KIT Batang diharapkan dapat memperlancar pasokan rantai barang mentah dan barang jadi dari dan menuju KIT Batang,” ujar Nasrullah.
Sebagai simulasi diberlakukannya penerapan tarif Gerbang Tol KIT Batang, untuk perjalanan bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 (perjalanan dari KIT Batang menuju Waleri) dikenakan tarif sebesar Rp19 ribu.
Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Batang-Semarang, PT JSB terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign (DMS).
Diaz Aza