JEPARA (SUARABARU.ID) – PLTU Tanjungjati B rupanya bukan hanya menjadi penyumbang terbesar pajak daerah. Pada jenis pajak yang dipungut oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, pembangkit listrik tenaga uap yang terletak di Desa Tubanan ini juga memberikan kontribusi paling besar dengan posisi 25 persen.
Hal tersebut terungkap saat KPP Pratama Jepara menggelar tax gathering dan public hearing dengan para wajib pajak dan stake holders terkait di Hotel Sekuro Village pada Rabu (26/6/2024).
Kegiatan itu juga dihadiri Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko beserta jajaran Forkopimda.
Kepala KPP Pratama Jepara Nurul Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan apresiasi untuk para tamu yang diundang. Mereka adalah kontributor utama pajak yang dihimpun di KPP Pratama Jepara Jepara. Juga para pelapor pajak terpatuh di Jepara.
“Wajib pajak yang kami undang hari ini, menyumbang 55 persen pajak di KPP Pratama Kabupaten Jepara,” kata Nurul Hidayat.
Nurul menyebut, sepanjang tahun lalu pajak yang berhasil dihimpun KPP Pratama Kabupaten Jepara hampir Rp 600 miliar, tepatnya Rp599,89 miliar. Jumlah itu 104,57 persen dari target sebesar Rp573,7 miliar.
Saat merinci pencapaian itu, PLTU Tanjungjati B dia sebut memberi kontribusi pajak terbesar, yakni 25 persen. “Itu pun masih ada PPN yang pemungutannya terpusat di Jakarta. Sistemnya memang seperti itu, PPN tidak dipungut per daerah, tapi terpusat di Jakarta,” tambahnya.
Bahkan masih ada tambahan dari sektor konstruksi seiring pembangunan menara terkait pembangunan unit 5 dan 6 PLTU Tanjungjati B.
Dia berharap wajib pajak di Jepara terus meningkatkan kepatuhan pajak karena sangat penting untuk pembangunan negara dan daerah. Terdapat beberapa contoh pembangunan prioritas bersumber pendapatan pajak di Jepara. Nurul menyebut, di antaranya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Karimunjawa, jembatan Kaliwiso, renovasi stadion GBK Jepara, normalisasi Kalimati Mayong, dan revitalisasi alun-alun Jepara yang akan dilakukan tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Max Darmawan juga memberikan apresiasi kepada para kontributor terbesar pajak di Jepara. Capaian pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I juga sepanjang tahun 2023, kata Max Darmawan, mencapai Rp36,08 triliun.
Selain itu, dalam rangka melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk menunjang pelayanan kepada wajib pajak, saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan Reformasi Perpajakan Jilid III. Nantinya akan ada beberapa perubahan, salah satunya adalah aplikasi yang nantinya digunakan oleh wajib pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko mengatakan, pada sektor pajak daerah, pihaknya banyak melakukan pembinaan kepada wajib pajak. Salah satu yang baru-baru ini dilakukan adalah menjelaskan manfaat tapping box di hotel dan restoran, yang tidak hanya menyangkut pajak daerah.
“Seluruh transaksi terekam di sana. Jadi pengelola restoran bisa melihat, misalnya menu apa yang paling diminati. Lalu seperti apa tingkat kunjungan pelanggan,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Edy Sujatmiko menerima penghargaan dari KPP Pratama Jepara atas sinergi dan dukungannya dalam rangka kontribusi penerimaan pajak tahun 2023. Bersama tujuh wajib pajak lain, mereka ditetapkan sebagai “Wajib Pajak dengan Kontribusi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Terbaik Tahun 2023.”
Sementara itu, kontribusi terbesar PLTU Tanjungjati B pada pajak daerah terlihat saat Desa Tubanan Kecamatan Kembang, tahun lalu menerima penghargaan dari Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta sebagai desa lunas PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). PBB P2 dari Tubanan tahun 2023 mencapai Rp29,6 miliar. PLTU Tanjungjati B berada di desa ini.
Hadepe