SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) berkomitmen dan konsisten untuk menjaga kedisiplinan dan integritas wakil rakyat yang wajib dipertahankan sampai lima tahun masa jabatan.
Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Undip Moch Yulianto saat menjadi narasumber dialog prime topic bertema Menjaga Marwah DPRD di Hotel Getz, Kota Semarang, Senin (2/12/2019).
“Sampai lima tahun ke depan, dewan harus menjaga komitmen tersebut. Dengan demikian marwah kedewanan akan terus terjaga,” ucapnya.
BACA JUGA : Dewan Desak Aparat dan Pemerintah Antisipasi Begal
Diungkapkannya, publik banyak menyorot institusi DPRD. Mulai dari ketidakhadiran secara personal, hadir namun tidak pernah bersuara, jarang memberikan pernyataan kepada publik. Kesemua itu publik sudah tidak puas dengan kinerja dewan baik institusi maupun personal.
“Karena itu terpenting yang harus dibangun adalah integritas. Buktikan dengan kinerja, setiap periodik membuat laporan kepada publik, nanti kepercayaan publik pada Dewan bisa tumbuh,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pasca Diumumkan, Dewan Awasi UMK 2020
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng Bambang Haryanto menyatakan masalah kedisiplinan masing-masing anggota dewan masuk dalam poin peraturan tata tertib (tatib).
Tak hanya itu saja, dari masing-masing fraksi turut serta menjaga kedisiplinan dewan. Bahkan pada rapat paripurna pun bila ada anggota dewan enam kali berturut turut tidak hadir maka dapat diumumkan namanya.
“Absensinya anggota dewan harus hadir secara fisik, bukan secara tanda tangan kehadiran semata,” ucapnya. (suarabaru.id)