Usai melakukan sosialisasi tentang pembagian waris secara Islam, Tim PkM Fakultas Hukum USM melakukan foto bersama dengan sejumlah warga Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), baru-baru ini melakukan sosialisasi tentang pembagian waris secara Islam, kepada warga Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Tim PkM terdiri dari Ketua Agus Saiful Abib SH MH, anggota Dr Ani Triwati SH MH dan Dr Amri Panahatan Sihotang SH MH. Dalam keterangannya Abib menyebutkan, tujuan kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman tentang harta waris yang ditinggalkan, dan tidak menjadi permasalahan dalam pembagiannya.

”Pak Lurah Penggaron Lor berharap, ada kegiatan serupa lagi untuk menambah pengetahuan bagi warganya,” kata Adib.

BACA JUGA: Pelatihan Peningkatan Kinerja ASN Disnaker Kabupaten Batang

Disampaikan juga, pihaknya menyampaikan materi mengenai pembagian waris dalam Islam, yang dikemas secara santai. Sehingga sosialisasi ini mempermudah warga untuk memahami materi yang diberikan.

Antusiasme warga Penggaron Lor ternyata sangat tinggi, dalam mengikuti kegiatan ini. Hal itu terlihat, dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. ”Kami berharap, melalui kegiatan ini, warga menjadi lebih paham. Sehingga tidak ada masalah saat pembagian harta waris,” harap Adib.

Riyan