blank
Supari saat memberikan pandangannya, terkait solusi dan implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2014, tentang Keinsinyuran dan Dewan Insinyur Indonesia. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABRAU.ID)– Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Semarang, akan berjuang dengan langkah-langkah strategis, terkait solusi Implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2014, tentang Keinsinyuran dan Dewan Insinyur Indonesia.

Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Pengurus Cabang PII Kota Semarang, Dr Supari ST MT, dalam Halal Bihalal Pengurus PII Kota Semarang, yang digelar di Soeboer Kitchen Jalan Sriwijaya No 53, Wonodri, Semarang, Rabu (15/5/2024).

”Meskipun sudah ada UU Keinsinyuran, dan makin maju secara organisasi, namun hari ini masih ada pekerjaan rumah besar, yakni Dewan Insinyur Indonesia dan Implementasi UU 11/14 keinsinyuran di indonesia. Kita semua masih berjuang terkait solusi dan PR itu,” kata Supari, yang juga Rektor Universitas Semarang (USM) ini.

BACA JUGA: Kemenag RI Minta Garuda Siapkan Mitigasi dan Langkah Antisipasi

Hadir dalam acara ini antara lain, Pembina Yayasan Alumni Undip, Ir Soeharsojo IPU yang juga sebagai Dewan Penasihat PII Pusat, Sekretaris Pengurus Cabang PII Jateng Dr Purwanto ST MT, dan jajaran pengurus PII Kota Semarang.

Supari mengungkapkan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran menyatakan, keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan, dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

”Kebutuhan kemampuan Keinsinyuran modern adalah, kerja sama multidisiplin dan multilayer. Selain itu, sistem energi, air, material, keselamatan, dan keberlanjutannya. Pengelolaan risiko dan akuntabilitas juga harus diperhatikan,” ujar Supari yang menyebut, PII berdiri pada 23 Mei 1952 silam.

BACA JUGA: Hadapi Musim Kemarau, Siapkan Langkah Antisipasi Kekeringan

Menurutnya, sesuai AD/ART PII 2022, dalam waktu dekat PII Cabang Kota Semarang akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab), untuk membentuk pengurus baru. Hal ini mengingat kepengurusan cabang Kota Semarang, akan berakhir pada 18 Agustus 2024.

”Kami berharap, silaturahmi antarpengurus dan antaranggota PII ini makin erat, agar bisa meningkatkan kinerja PII Cabang Kota Semarang, sesuai amanah undang-undang. Selain itu juga, agar kita semua jadi insinyur yang kompeten, profesional, dan berintegritas, sesuai harapan kita bersama,” ungkapnya.

Dalam momentum halal bihalal, pihaknya berharap, kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi dan membuat semua tetap sehat, panjang umur, berkah, makin sukses, dan berlimpah rezeki.

BACA JUGA: Peringatan Hari Jadi Tahun Ini Tanpa Konser Musik dan Ekspo

”Kami berharap, insinyur-insinyur Kota Semarang bisa bersama-sama berkolaborasi untuk berkontribusi bagi negeri ini,” tandasnya.

Dalam hikmah halal bihalal disampaikan dosen UIN Walisongo Semarang, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Salaf Nurul Hidayah Pedurungan Lor, Semarang, Dr KH Muhammad Inamuzzahidin Masyahudi MAg.

Riyan