blank
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan menyiapkan langkah strategis untuk menjadikan jalanan di wilayah Kabupaten Kudus terang benderang tanpa lubang. Upaya tersebut untuk menjawab permasalahan yang selama ini dihadapi warga berupa matinya LPJU dan banyaknya jalan berlubang.

Menurut Masan, program Kudus terang benderang tanpa lubang memang difokuskan pada pembenahan pengelolaan LPJU dan perbaikan jalan. Dalam waktu dekat, Masan akan mengubah sistem layanan LPJU hingga layanan dalam perawatan seluruh ruas jalan yang ada.

“Sistem ini sedang kami godok bersama BPPKAD, Dishub dan Dinas PUPR,”kata Masan, Senin (29/4).

Menurut Masan, untuk tata Kelola layanan LPJU, pihaknya akan mengubah LPJU di Kabupaten Kudus menjadi LPJU smart. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sistem LPJU smart tersebut, kata Masan memungkinkan adanya upgrade teknologi dalam pengelolaan LPJU. Khususnya adalah pada penanganan masalah LPJU padam.

Sebab nantinya, setiap 5 titik LPJU akan dipasang sebuah microchip yang akan memberikan pemberitahuan ke pusat pengendalian LPJU di Kudus ketika ada lampu yang mengalami kerusakan atau mati.

“Dengan sistem LPJU smart tersebut, aka nada panel yang mendeteksi adanya LPJU yang padam. Dan dalam kurun waktu sekitar 1 jam, penanganan LPJU padam tersebut bisa langsung dilakukan,”tandasnya.

Sistem LPJU smart tersebut juga memungkinkan konsumsi daya bisa lebih diperhemat. Karena melalui sistem itu, LPJU bisa diatur tingkat keterangannya pada jam-jam tertentu saat aktifitas masyarakat sudah berkurang.

Penggunaan sistem LPJU smart tersebut, dipastikan akan membuat efisiensi anggaran. Penerapan sistem tersebut tak lagi harus mengeluarkan anggaran baru karena pendapatan daerah dari sektor pajak LPJU sudah sangat cukup untuk mengkovernya.

“Selama ini, pendapatan pajak LPJU yang dibayarkan masyarakat melalui pembayaran rekening listrik berkisar Rp 64 miliar setiap tahun. Untuk itu, kami berupaya bagaimana agar uang yang telah dibayarkan masyarakat tersebut bisa kembali dinikmati oleh mereka melalui LPJU yang terang,”ujarnya.

Masan melanjutkan, rencana ini tidak akan mempengaruhi investasi yang masuk ke Kudus. Bahkan diperkirakan bisa menguntungkan Pemkab Kudus ke depannya.

Untuk anggaran pengadaan, dikatakan Masan, Pemkab tidak membutuhkan anggaran. Sebab hal itu nantinya akan diserahkan ke pihak ketiga dengan nilai investasi yang diterima Kudus diperkirakan sekitar 300 miliar rupiah dengan kontrak kerja berapa tahun.

“Tentunya hal itu akan di lihat terlebih dahulu, ada pendampingan dari Bappenas juga,” ucap Masan.

“Sebab, selain LPJU, yang di KPBU juga bisa untuk perawatan jalan dan pengelolaan sampah, tinggal nanti kerja samanya dan hitung-hitungan ekonomisnya seperti apa, saya yakin bisa,” lanjut Masan.

Ke depan, Masan akan berencana melakukan studi banding ke daerah di luar Kudus yang sudah melakukan KPBU secara penuh. Termasuk melakukan studi banding ke daerah yang sudah mengaplikasikan smart technology.

Ali Bustomi