GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan menggelar Operasi Pekat sejak selama 20 hari, berlangsung sejak 6 Maret hingga 25 Maret 2024.
Dalam operasi ini, Polres Grobogan berhasil berhasil mengamankan 34 pelaku dari 37 kasus.
“Kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat 2024, antara lain perjudian, petasan, miras, premanisme, perzinahan dan narkoba,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan pejabat utama (PJU) di Polres Grobogan di Polres Grobogan, Rabu 27 Maret 2024.
Miras dan Judi
Pengungkapan peredaran minuman keras atau miras, ada 12 kasus dari lima target operasi dan mengamankan 12 pelaku. Barang bukti berupa 2.250 botol miras pabrikan, 329 botol miras oplosan dan lima jerigen miras.
Kasus perjudian, lanjut Kapolres Grobogan, ada tiga kasus yang diungkap dari target operasi (TO) 2 kasus dengan 8 pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp1,2 juta, rekapan dan kartu remi.
Sedangkan kasus paling banyak yang diungkap dalam Operasi Pekat 2024, menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan adalaj kasus perzinahan ada 14 kasus dengan pelaku tujuh lelaki dan tujuh perempuan.