TEGAL (SUARABARU.ID) – Sedikitnya 24 kasus tindak pidana telah diungkap oleh jajaran Polres Tegal Kota. Selain itu petugas juga telah meamankan 24 orang tersangka dan sejumlah barang bukti selama Operasi Pekat Candi 2024.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Polres Tegal Kota telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024. Kegiatan tergelar selama 20 hari sejak tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.
“Kasus yang berhasil kita ungkap yakni perjudian, prostitusi, narkoba dan premanisme. Kemudian produksi petasan atau bahan peledak, miras dan pencegahan terjadinya perang sarung atau tawuran,” kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Deviacita Polres setempat, Rabu (27/3/2024).
Kapolres mengungkapkan, tindak pidana perjudian berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Selanjutnya prostitusi 6 kasus dengan 6 orang tersangka dan premanisme 2 kasus dengan 2 orang tersangka.
“Sedangkan untuk kasus narkoba ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka. Barang bukti yang kita amankan yakni 0,68 gram sabu, 31 butir psikotropika dan 2 670 butir obat berbahaya,” terang Kapolres.
Untuk kasus petasan atau bahan peledak, lanjut Kapolres, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang tersangka. Barang buktinya berupa bahan baku petasan antara lain 38 kg Cloras, 35 kg bron dan 37 kg belerang.
“Untuk kasus yang berkaitan dengan penjualan minuman keras berhasil mengungkap 5 kasus dengan barang bukti sebanyak 164 botol miras. Yang terdiri 148 botol kecil merk AO, 6 botol besar merk AO dan 10 botol putihan atau brangkalan,” imbuh Kapolres.
Selain ungkap kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mencegah terjadinya perang sarung atau tawuran. Dengan mengamankan 31orang remaja. “Karena mereka semua masih berusia dibawah umur, kemudian anak tersebut hanya kita lakukan pembinaan dan wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” bebernya.
Kapolres juga menambahkan, tujuan dari adanya Operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Khususnya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun tercipta karena adanya sinergitas aparat keamanan dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” pungkas Kapolres.
Sutrisno