BLORA (SUARABARU.ID) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah.
Pada waktu bersamaan, hal serupa juga dilakukan Kabupaten Temanggung dan Purworejo, Jumat, (15/3/2024).
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK Perwakilan Jawa Tengah, Puspitaningtyas, mengapresiasi atas kepatuhan Pemda dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Blora, Pemkab Purworejo dan Pemkab Temanggung atas kepatuhannya terhadap peraturan perundangan yang mewajibkan daerah menyampaikan LKPD unaudited sebelum 31 Maret,” jelas Puspitaningtyas.
Dikemukakan, dengan diterimanya dokumen LKPD tersebut maka BPK akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terperinci.
“Hadir dalam waktu bersamaan Kabupaten Blora, juga Kabupaten Temanggung dan Purworejo,” kata Puspitaningtyas.
Saat menyampaikan LKPD Blora bersama Sekda Blora, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPPKAD Blora, Bupati Blora, H.Arief Rohman, S.IP., M.Si., berharap Blora bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Harapan kami agar hasil pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2023, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Bupati Blora usai menyerahkan LKPD tersebut.
Dikemukakan Bupati Blora, untuk mempertahankan capaian WTP tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa hal khususnya dalam perbaikan tata kelola keuangan.
“Beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023, di antaranya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik,” ucap Bupati Blora.
Selain itu, lanjut Bupati Blora, juga terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan. Termasuk berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta penguatan komitmen dan integritas.
Setelah diserahkannya LKPD unaudited kepada BPK tersebut, kemudian akan dilakukan serangkaian audit/pemeriksaan secara terperinci. Dan Pemkab Blora siap untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.
“Kami siap untuk dilakukan audit terinci atas LKPD yang telah kami serahkan, sebagai lanjutan proses audit interim I pada akhir tahun anggaran 2023 dan audit interim II pada awal tahun 2024,” tandas Bupati Blora.
Kudnadi Saputro