WONOGIRI (SUARABARU.ID) – ”Paham ya Ibu-ibu, kalau bersepeda motor harus mengenakan helm,” pesan salah satu Anggota Tim Polres Wonogiri saat mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu-lintas di Pasar Wonogiri Kota.
Mengapa harus mengenakan helm ? Itu demi keselamatan bagi siapa saja yang mengendarai sepeda motor. Tujuannya, untuk menghindarkan fatalitas manakala terjadi kecelakaan. Berlalu-lintas harus mengutamakan keselamatan.
Demikian disampaikan Anggota Tim Polres Wonogiri saat melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Dengan bahasa yang komunikatif, Anggota Tim Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, berupaya memahamkan tentang betapa pentingnya menjaga keselamatan berlalu-lintas.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dan Kasatlantas AKP Edy Prasetyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu-lintas.
Harapannya, melalui kegiatan tersebut dapat menjadi upaya dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, utamanya untuk menghindarkan kecelakaan yang berkategori fatal.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Edy Prasetyo.Tim sosialisasi keselamatan berlalu-lintas ini, melibatkan anggota Satlantas Polres Wonogiri dan gabungan dari Bagian serta Satuan lain Polres Wonogiri.
Brosur
Kepada para pedagang dan pengunjung pasar, diberikan sosialisasi dan edukasi tentang aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Bersamaan itu, juga dibagikan brosur dan leaflet kepada pengguna jalan yang melintas di depan pasar Wonogiri Kota.
Tim sosialisasi juga mengingatkan kepada para pengunjung pasar, untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan selalu berhati-hati di jalan raya.
Kasatlantas AKP Edy Prastyo, menyatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu-lintas. iharapkan dengan kegiatan ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Wonogiri dapat diminimalisir..
Sebagaimana pernah diberitakan, Operasi Keselamtan Lalu Lintas Candi 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari Tanggal 4 Maret 2024 sampai Tanggal 17 Maret 2024 mendatang. Sebanyak 11 jenis pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi.
Ke 11 pelanggaran itu terdiri atas berkendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.
Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan yang overdimension dan overloading, sepeda motor menggunakan knalpot bronk, menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Bambang Pur