JEPARA (SUARABARU.ID- Sebanyak 20 desa di Kabupaten Jepara disiapkan untuk penilaian desa antikorupsi. Desa tersebut tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Persiapan pemeringkatan bertempat di ruang rapat R.M.P Sosrokartono Setda Jepara, Kamis (22/2/2024) dan dibuka Sekda Edy Sujatmiko didampingi Plt. Inspektur, dan seluruh camat.
Desa-desa yang bakal jadi andalan di penilaian desa antikorupsi, antara lain ada Desa Kunir di Kecamatan Keling, Slagi (Pakis Aji), Jambu (Mlonggo), Sukodono (Tahunan), Jugo (Donorojo), Singorojo (Mayong), Raguklampitan (Batealit), Tubanan (Kembang), Kuwasen (Jepara), Surodadi (Kedung).
Selanjutnya, Desa Banyuputih (Kalinyamatan), Plajan (Pakis Aji), Banjaragung (Bangsri), Teluk Wetan (Welahan), dan Pecangaan Kulon di Kecamatan Pecangaan.
Khusus untuk Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan menurut Edy Sujatmiko telah dilakukan penilaian oleh KPK pada tahun 2022. Skor yang diraih saat itu adalah 79. Berikutnya di tahun 2023 dinilai oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah hasilnya meningkat menjadi 96 dengan predikat istimewa. “Semoga 19 desa lainnya bisa menyusul Desa Tegalsambi,” ujar Sekda Edy Sujatmiko saat membuka acara persiapan pemeringkatan
Dikatakan oleh Edy Sujatmiko, pendampingan penilaian desa antikorupsi ini sesuai dengan komitmen untuk tahun 2024. Secara bertahap mengalokasikan 20 desa antikorupsi. “Anggaran di tahun 2024 kita siapkan Rp 200 juta untuk desa antikorupsi,” ujarnya.
Dalam penilaian nanti, terdapat 18 indikator yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah penguatan tata laksana peraturan desa, yaitu mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hadepe
.