JAKARTA (SUARABARU.ID)– Munculnya Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, oleh DPR RI, sangat didukung Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Dia juga mendorong DPR, untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara pemilu.
Politikus berambut putih itu mengatakan, sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung, langsung melakukan evaluasi.
”Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan, jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan, jawabannya iya,” kata Ganjar kepada sejumlah awak media di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
BACA JUGA: “SW Fest 2024” Ajang Kenalkan Karya Siswa SMK Syubbanul Wathon Tegalrejo
Menyikapi hal itu, maka perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik.
”Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket, paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.
Untuk itu, capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu, mendorong DPR untuk mengambil sikap, dengan memanggil penyelengara pemilu.
BACA JUGA: Bapas Semarang Gandeng Vino Bakery Beri Pelatihan Kemandirian untuk Klien Pemasyarakatan
”Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300, ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap, undang penyelenggara pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral, dan masyarakat bisa tahu,” tandasnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terjadi beberapa kejanggalan, terutama proses rekapitulasi KPU melalui Sirekap. Selain itu, munculnya dugaan kecurangan-kecurangan dalam penghitungan kertas suara di banyak TPS.
Riyan