SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyampaikan seruan bertajuk Maklumat Kebangsaan.
Seruan ini merupakan ajakan secara moral sivitas akademika perguruan tinggi di Indonesia kepada penyelenggara negara dan Pemilu agar kembali sadar bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan umum harus didasarkan nilai etika, nilai moral demokrasi yang baik, terus bergulir.
Rektor UMS Prof Dr Sofyan Anif MSi mengatakan, kegiatan pagi ini semata-mata hanya ajakan/seruan moral kepada seluruh penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu bahwasanya demokrasi harus didasarkan pada nilai etika dan moral.
“Tidak lagi kita mengatakan benar dan salah, karena saat sekarang sedang terkadi pro-kontra. Kita melihat kalau dalam pelaksanaan demokrasi tidak mencerminkan satu keadilan, tak menjunjung tinggi nilai etika, nilai moral . Tentunya menjadi masalah besar bagi bangsa kita,“ ujarnya mengawali acara penyampaian Maklumat Kebangsaan yang digelar di lobi Gedung Siti Walidah kampus setempat, Senin (5/2/2024).
Pada acara yang dihadiri sivitas akademika UMS, Rektor Prof Dr Sofyan Anif Msi lebih lanjut mengemukakan, kita bicara tentang etika dan moral. Karena sesuatu yang bernar itu belum tentu beretika.
“Karena itu para perwakilan guru besar dan senat UMS ingin menyampaikan beberapa pendapat yang nanti kita jadikan sebagai statemen. Sebagai sikap yang dikemas dalam satu himbauan moral dan diberi nama Maklumat Kebangsaan,” jelasnya.
Sementara itu guru besar UMS Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari SH,Mhum ketika membacakan Maklumat Kebangsaan Sivitas Akademika UMS mengatakan, mencermati perkembangan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dewasa ini, utamanya pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 terlihat terjadi penyimpangan, penyelewengan dan peluruhan fondasi kebangsaan secara terang terangan dan tanpa malu. Terutama terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi guna melanggengkan kekuasaan berwatak nepotis dan oligarkis.
Kondisi demikian diperburuk praktek politik penyelenggara negara yang tidak netral dalam kontelasi Pemil,sehingga berpotensi terjadinya pengalahgunaan kekuasaan secara masif.
Situasi tersebut menunjukkan kehidupan kebangsaan dan kenbegaraantelah kehilangan adab dan etika yang mengancam masa depan demokrasi, supremasi hukum dan terwujudnya keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam kontitusi UUD RI 1945.
“Atas dasar itu kami warga sivitas akademika UMS menyerukan maklumat Kebangsaan terdiri delapan poin. Di antaranya, para elit politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilu 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai –nilai lihur bangsa Indonesia,” ujarnya.
Penyelenggara negara dan elit politik untuk mengembalikan kehidupan berdemokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan memperoleh kekuasaan semata.
Penyelenggara negara harus mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia. Juga penyelenggara pemilu (KPU),Bawaslu dan DKPP) serta lembaga peradilan khususnya Mahkamah Konstitusi untuk menjaga profesionalitas, integritas dan omparsialitas agar terwujud pemilhan umum yang luber, jurdil dan demokratis.
Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatus negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa kecuali.
Bagus Adji