JEPARA (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Bupati H. Edy Supriyanta minta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk meningkatkan kualitas kinerja. Hal tersebut disampaikan, pada acara penandatanganan perjanjian kinerja oleh para kepala perangkat daerah. Kegiatan itu bertempat di Pendopo Kartini, Rabu (24/1/2024).
Menurut Edy Supriyanta, perjanjian kinerja tersebut merupakan komitmen para pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan tanggung jawab atas tugas pokok dan fungsinya. Termasuk dalam penggunaan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. “Perjanjian kinerja harus diikuti dengan komitmen untuk mencapai target kinerja,” ujarnya.
Disampi9ng komitmen perjanjian kinerja, lanjut dia, bagian penting lain adalah penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat SAKIP. Sebab itu untuk memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja. Tercatat SAKIP Jepara saat ini nilai 65,69 dengan predikat B.
“Jika SAKIP perangkat daerah naik, tentu SAKIP kabupaten juga naik. Terus lakukan intervensi transformasi birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkualitas,” tuturnya.
Hadepe – Kmf