blank
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji (kiri depan) menyerahkan sertifikat tanah kepada para nelayan dan pembudidaya ikan.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji, menyerahkan sertifikat tanah untuk para nelayan dan pembudidaya ikan. Bersamaan itu, juga menyerahkan kartu keanggotaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 2.500 nelayan Pacitan.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, acara penyerahan sertifikat tanah bagi 100 nelayan dan pembudidaya ikan tersebut, dilakukan di Halaman Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan. Para nelayan penerima sertifikat tanah dan kartu keanggotaan Jamsostek, menyambutnya dengan rona wajah yang bahagia dan gembira.

”Selamat untuk yang menerima sertifikat tanah, dan semoga bisa dimanfaatkan dengan bijak,” pesan Mas Aji (panggilan akrab Bupati Pacitan).

Disebutkan, sertifikasi hak atas tanah tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pembudidaya ikan. Mengubah predikat modal pasif menjadi modal aktif, yang dapat didayagunakan sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan, dan atau dari lembaga keuangan non-perbankan.

Melalui upaya tersebut, diharapkan para nelayan dan pembudidaya ikan, dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya.

Sedangkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, hadir sebagai pemberian perlindungan bagi nelayan yang telah menjadi peserta. Program tersebut, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah, dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat nelayan.

Bupati Indrata Nur Bayu Aji, menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua pihak yang telah berpartisipasi dalam program sertifikat hak tanah dan program Jamsostek bagi pelaku usaha perikanan. ”Mari terus membangun Pacitan agar maju, sejahtera dan bahagia,” pungkasnya.
Bambang Pur