blank
Warga Kelurahan Sonorejo senang menerima sertifikat tanah miliknya, dari program PTSL, di Balai Kelurahan. Foto: Kudnadi Saputro Blora 

BLORA (SUARABARU.ID) —  Sebanyak 703 bidang tanah milik warga  Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora, rampung disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Blora bersama Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Blora kepada masyarakat Sonorejo di Kantor Kelurahan Sonorejo, Kamis, (21/12/2923).

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Blora, Rarif Setiawan, SST, mengungkapkan bahwa potensi untuk dilakukan penyertifikatan tanah di Blora masih cukup banyak.

“Ke depannya target jumlah  sertifikat program PTSL yang terbit di Blora juga semakin banyak. Masyarakat diharapkan  bisa memanfaatkan adanya layanan PTSL dari ATR/BPN,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman mengatakan bahwa sertifikat massal dari program PTSL sejumlah sertifikat warga Sonorejo telah selesai.

“Hari ini kita menyerahkan sertifikat massal dari program PTSL sejumlah 703 sertifikat kepada warga Sonorejo. Alhamdulillah dan terima kasih kepada ATR BPN, Pak Menteri, yang sudah membuat program ini,” ungkap Bupati Blora.

Bupati Blora berpesan, kepada masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat untuk segera mengurus sertifikat supaya bisa memiliki kepastian hukum.

‘’Bagi warga yang tanahnya belum bersertifikat, segera ada upaya.  Mungkin nanti antri mendaftar agar tanahnya punya sertifikat, agar punya kepastian hukum,” harap Bupati Blora.

Dengan adanya sertifikat tersebut, lanjut Bupati Blora, harapannya semakin banyak masyarakat yang memiliki jaminan kepastian hukum dan hak yang jelas atas kepemilikan tanahnya. Menghindari terjadinya konflik sengketa tanah.

“Hindari terjadinya konflik sengketa tanah serta bisa untuk meningkatkan produktivitas masyarakat,” kata Bupati Blora.

“Kepada masyarakat Sonorejo yang sudah menerima sertifikat PTSL tersebut diminta  supaya bisa menjaga dan merawatnya dengan baik. Dan apabila hendak diagunkan untuk pinjaman, supaya digunakan untuk hal-hal yang produktif,” pesan Bupati Blora.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Sonorejo, Sutomo mengaku sangat senang dengan adanya pembagian sertifikat ini. Ia mengaku program PTSL ini sangat membantu masyarakat.

“Terima kasih Pak Presiden, Pak Menteri ATR kami masyarakat sangat terbantu sekali dengan adanya program PTSL ini, semoga tahun – tahun berikutnya ada lagi program seperti ini,” ujar  Sutomo.

Setelah punya sertifikat ini, lanjut Sutomo, rencananya akan menyekolahkan sertifikat miliknya (untuk mengajukan kredit bank)  rencana akan digunakan modal usaha tambal ban.

“Saya mau buka tambal ban, biar ada penghasilan tetap,” ucap Sutomo sambil menunjukkan sertifikatnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data ATR/BPN Blora, di Kabupaten Blora jumlah sertifikat  yang diagunkan kalau secara ekonomi jumlahnya mencapai Rp 1,4 triliun.

Kudnadi Saputro