blank
Petugas gabungan melakukan pengecekan harga pasar. Foto: ist

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –
Satgas Pangan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Magelang, melakukan  pendampingan pengecekan harga pasar. Antara lain guna mengendalikan harga cabai menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Salah satu kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, pada Kamis (7 Desember 2023). Peserta kegiatan melibatkan Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana, AKBP Rosyid Hartanto dari Ditreskrimsus Polda Jateng, Cahyo Kurniawan dari Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Juga Ella Kusnia Petugas Laboratorium Dinas Pertanian, serta Safar dan Blendong dari Dinas Perdagangan Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, melalui Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba hari ini menjelaskan bahwa kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Koperasi Champion di Desa Susukan, Grabag. Di sana, bertemu dengan Ketua Koperasi Champion, Tunov. “Koperasi itu beranggotakan petani cabai di wilayah Kabupaten Magelang,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan lahan pertanian cabai dan harga pangan di Pasar Grabag. Harga cabai berada di kisaran Rp 85.000 – Rp 90.000/kg, harga daging sapi Rp 140.000/kg, dan daging ayam Rp 28.000/kg. Pengecekan laboratorium juga dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, dengan hasil temuan formalin pada ikan asin dan kandungan pestisida pada cabai.

Sebelumnya, pada Selasa (19 Desember 2023), dilakukan supervisi harga dan stok barang kebutuhan pokok di distributor, agen, dan pasar rakyat di Kabupaten Magelang. Tempat yang dicek antara lain Sentra Sawit Mas Muntilan, CV LSK Muntilan, Pasar Muntilan, dan kios-kios di dalam pasar.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Sentra Sawit Mas Muntilan merupakan distributor minyak curah di wilayah Magelang, dengan pasokan dari CV Sawit Juara Semarang.

“Ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Magelang masih aman, stabil, dan harga penjualan di bawah harga eceran tertinggi (HET),” ujar Kompol Rifeld.

Ditambahkan, pada Rabu (20 Desember 2023), dilaksanakan pengawasan barang di minimarket, pusat oleh-oleh, dan pasar rakyat Kabupaten Magelang. Hasilnya, bahan pangan dan makanan kemasan yang dijual masih layak edar, tidak rusak, dan tidak kadaluwarsa.

Petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan toko oleh-oleh untuk melakukan pengecekan barang secara periodik. Dengan serangkaian kegiatan itu, Satgas Pangan Polresta Magelang terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas pangan di wilayahnya.

Eko Priyono