blank
Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada dan Wakapolres Kompol Andi M Akbar Mekuo (ketiga dan kedua dari kanan) menunjukkan alat bukti kasus pembunuhan berantai. Ikut mendampingi Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo (kanan) dan Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri (keempat dari kanan).(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri mengungkap kasus pembunuhan berantai, yang menyebabkan kematian dua orang korban. Kedua korban asal Kabupaten Klaten dan warga Kabupaten Wonogiri.

Salah satu mayat korban, dikubur di bawah tempat tidur tersangka. Ditimbun dengan grajen atau limbah penggergajian kayu. Lokasinya di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Sabtu (9/12), menyatakan, kedua korban masing-masing berinisial AS (49), seorang pria asal Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, dan Su (48) penduduk Dusun Panggih, Desa dan Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Terkait kematian kedua korban tersebut, Satreskrim Polres Wonogiri telah menahan tersangka pelakunya, yakni seorang pria berinisial S (35) warga Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Memberikan keterangan kepada awak media, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Andi M Akbar Mekuo, Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri, Kabag Ops AKP Agus Syamsudin, Kasi Propam AKP Sumarman dan Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo.

”Terungkapnya dua kasus besar ini, lebih dulu diawali penangkapan tersangka S sebagai pelaku pencurian di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri,” jelas Kapolres. Dari pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, kemudian terungkaplah dua kasus pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka S pada Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Disiram Solar

Kedua korban, sebelumnya menjadi mitra bisnis dengan tersangka. Yakni joint bisnis penggergajian kayu dan kasus utang piutang gadai mobil. Ekskusi kedua korban, dilakukan dengan lebih dulu meminumkan racun apotas. Selama ini, tersangka dengan segala upaya berusaha menghilangkan jejak, agar kasusnya tidak dapat diungkap.

Korban AS, mayatnya dikubur di bawah tempat tidur tersangka, awalnya hanya diurug dengan grajen atau limbah kayu gergajian. Tapi saat memunculkan bau, kemudian disiram dengan solar. Hal ini, membuat sulit diendus oleh anjing pelacak dari Regu K-9, saat petugas Satreskrim melakukan pelacakan ke lokasi.

Kata Kapolres, betapa gigih pelaku berupaya menghilangkan jejak, selang tiga bulan, kubur korban kemudian digali dan tulang-tulangnya diremuk untuk kemudian dibakar. Motor milik korban diganti pelat nomornya, dihapus nomor mesin dan nomor kerangkanya.

Menurut tersangka, dia tega membunuh AS karena emosi setelah diintimidasi perangkat gergaji di rumah penggergajiannya akan diambil dan dipindahkan ke Klaten. ”Racun apotas yang saya berikan ke dia saya campurkan ke dalam minuman botol,” kata tersangka S.

Lain halnya dengan racun apotas yang diberikan kepada korban Su, dicampurkan ke dalam minuman es teh. Menurut pelaku, dia tega meracuni Su, karena emosi saat didesak untuk segera melunasi utang piutangnya yang terkait dengan gadai mobil senilai Rp 48 juta.
Bambang Pur