blank
SOSIALISASI - Awak media mengikuti sosialisasi peraturan bidang cukai. (Foto: Sutrisno)

BREBES (SUARABARU.ID) – Insan Pers maupun Perusahaan Pers harus menjaga ruang digital dan netralitas jelang Pemilu 2024 agar tetap sehat dan damai.  Apalagi, KPU RI telah menentukan nomor urut Capres dan Cawapres yang artinya sudah jelas para calon Presiden dan Wakil Presiden untuk berkompetisi. Untuk itu, di Pemilu 2024 harus bersama-sama dijaga ruang digital wilayah Kabupaten Brebes agar Pemilu tetap aman dan damai, serta kondusif.

“Kami harapkan partisipasi insan media untuk bersama-sama menjaga ruang digital di wilayah Kabupaten Brebes agar Pemilu tetap sehat dan damai,” ajak Sekretaris Dinkominfotik Kabupaten Brebes Diah Intan Fitrianti saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Peraturan di bidang Cukai Bagi Insan Media, di Grand Dian Hotel, belum lama ini.

Insan media, kata Intan, jangan sampai menyebar atau terpancing hoaks di dunia digital, karena akibatnya bisa fatal.

Intan juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Brebes masif mensosisasikan cukai, hal ini sejalan dengan PMK Nomor 67/PMK.04/2018 tentang perdagangan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai atau pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya. Serta PMK Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Melalui forum ini kami harapkan para insan media dapat memahami peraturan di bidang cukai, sehingga bisa turut mensosialisasikan kepada masyarakat pelanggan rokok,” tutur Intan.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Kominfotik Dian Kurnianto menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat terkait cukai rokok ilegal, sehingga masyarakat bisa sadar akan bahaya rokok ilegal.

Para insan media, pegiat admin medsos di wilayah Kabupaten Brebes diharapkan ada aksi dalam bentuk berkomitmen untuk menjaga Pemilu berjalan sehat dan damai serta kondusif.

Peserta mendapatkan pemaparan materi dan diskusi dengan narasumber Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal Yudiarto dan perwakilan KPU serta Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi.

Sutrisno