KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan empat inovasi yakni Sikat CSIRT, Pro InvestKu, Janeta ASNKU dan SIP DENI yang merupakan terobosan dalam menyelesaikan persoalan yang ada di instansi terkait. Launching keempat inovasi tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (15/11), dilakukan oleh Pj Sekda Kudus Revlisianto Subekti.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kudus H Masan, Kapolres Kudus, Dandim 0722 Kudus, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara, jajaran Forkopimda Kudus, Kabid Persandian dan KL Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, serta pimpinan OPD Kabupaten Kudus.
Revlisianto menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih atas inovasi yang dilakukan oleh para peserta Diklat PIM II angkatan 31. Beliau berharap inovasi proyek perubahan yang dicanangkan oleh peserta diklat ini bisa menjadi solusi persoalan-persoalan yang menjadi kendala selama ini.
“Saya berharap dalam inovasi yang dicanangkan bisa menjadi solusi persoalan-persoalan yang menjadi kendala selama ini”, ujarnya.
Revlisianto juga menambahkan apa yang dihasilkan oleh para peserta diklat tidak hanya bermanfaat bagi pribadi, OPD, maupun bagi pemerintah daerah, namun yang lebih utama adalah bermanfaat bagi masyarakat untuk jangka panjang bahkan jika sudah tidak menjabat atau pensiun pun masih tetap digunakan.
“Apa yang dihasilkan semoga bisa memberi manfaat bagi masyarakat untuk jangka panjang bahkan sampai pensiun tetap digunakan”, tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti, yang merupakan salah satu pengembang aplikasi Sikat CSIRT mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus telah mengalami 28 serangan siber selama tahun 2023 dan 287,926 anomali traffic yang menyerang aplikasi atau website pemerintah Kabupaten Kudus.
Bahkan, sejumlah serangan siber tersebut sempat mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Kudus.
“Pernah ada serangan siber yang mengambil data absensi harian ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Hal tersebut mengakibatkan pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) para pegawai sempat tertunda,”tandasnya.
Oleh karena itu, kata Yusi, melalui aplikasi Sikat CSIRT, diharapkan serangan siber dapat diantisipasi dan lokasi pelaku dapat terdeteksi.
“Sebelum adanya CSIRT kita belum bisa mendeteksi, setelah adanya CSIRT kita bisa lihat posisi rumah pelaku serangan”, ujarnya.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hasto Prastowo menyatakan bahwa pembentukan CSIRT di Kabupaten Kudus ini dapat dikolaborasikan dengan CSIRT se Jawa Tengah. Dirinya juga berharap Sikat CISRT dapat meningkatkan kepercayan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di dunia siber.
“Dalam pembentukan CSIRT ini saya harap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kesejahteraan di dunia siber”, ujarnya.
Sebagai informasi, keempat inovasi yang diluncurkan yakni Sikat CSIRT merupakan aplikasi pencegahan keamanan siber, sedangkan Pro InvestKu merupakan aplikasi investasi berbasis web yang memudahkan proses investasi di Kabupaten Kudus. Selanjutnya Janeta ASNKU merupakan Sistem Informasi Manajemen untuk ASN profesional, dan SIP DENI adalah forum kewaspadaan dini dan pelaporan deteksi dini untuk kebijakan kepala daerah di Kabupaten Kudus.
Ads-Ali Bustomi