KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendesak Pemkab untuk mempercepat pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi atas bencana yang kemungkinan melanda.
Percepatan pembentukan Destana tersebut salah satunya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kudus. Ketua FPDIP, Achmad Yusuf Roni mengatakan berdasarkan data yang ada, saat ini baru 32 Desa/Kelurahan dari total 132 Desa/Kelurahan di Kudus yang sudah dibentuk sebagai Destana.
“Artinya masih banyak Desa/Kelurahan yang belum menjadi Destana. Oleh karena itu, kami meminta Pemkab memfasilitasi agar pembentukan Destana bisa dilakukan di semua wilayah,”kata Yusuf sebagaimana disampaikan dalam pandangan umum FPDI terhadap nota APBD Kudus 2024 baru-baru ini.
Yusuf menambahkan, dari 32 Desa/Kelurahan yang sudah terbentuk Destana, ternyata baru ada 5 desa yang sudah lengkap. Desa tersebut adalah Desa Japan dan Kandangmas di Kecamatan Dawe, Desa Undaan Lor dan Wonosoco, Kecamatan Undaan dan Desa Sidorekso di Kecamatan Kaliwungu.
Kondisi ini tentu harus mendapat perhatian khusus mengingat potensi bencana bisa melanda desa mana saja. Pasalnya, ancaman bencana tak hanya berupa tanah longsor di desa yahg ada kawasan lereng Pegunungan Muria maupun banjir di kawasan Jati, Kaliwungu, Mejobo dan Undaan.
Di kawasan lain seperti Kecamatan Kota, Bae hingga Jekulo, potensi bencana lain juga bisa terjadi seperti kebakaran, angin ribut maupun bencana-bencana lain.
“Sehingga jika Destana bisa terbentuk merata, maka akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terutama untuk mitigasi bencana,”tandasnya.
Sementara, Pj Bupati Kudus Bergas C Penanggungan mengaku menyambut baik usulan percepatan dan fasilitasi pembentukan Destana.
Menurutnya, fasilitasi pembentukan Destana bisa dilakukan melalui pendanaan dari APBD maupun APBDes.
“Untuk desa yang rawan bencana tapi belum terbentuk Destana, fasilitasi bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD maupun APBDes,”ujarnya
Ada-Ali Bustomi